Program Indonesia Pintar (PIP) dibuka untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/sederajat. Namun, siswa perli mengetahui syarat dan cara daftarnya.
Hal ini lantaran tidak semua siswa bisa memperoleh PIP. Siswa yang dapat menerima beasiswa PIP hanya mereka yang memiliki kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin.
Cara Cek Status PIP 2025
Untuk mengecek status penerima bantuan PIP, detikers bisa mengakses laman Sistem Informasi PIP Enterprise. Sipintar dapat diakses melalui ponsel atau komputer dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
- Masukkan hasil perhitungan yang ditunjukkan
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Status siswa akan ditampilkan.
Cara Mendaftar Bantuan PIP
Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa bisa melakukan pendaftaran dengan tahapan berikut:
Mendaftar Mandiri
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Pilih 'Daftar'
- Isi daftar diri
- Unggah berkas syarat seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Cermati berkas yang diunggah
- Kirim formulir
- Tunggu proses verifikasi dan lihat statusnya secara berkala.
Mendaftar Melalui Sekolah
- Hubungi guru di sekolah yang mengurus bantuan untuk siswa atau hubungi kepala sekolah
- Isi formulir yang diberikan sekolah
- Kumpulkan formulir dan serahkan berkas sebagaimana arahan sekolah
- Tunggu sekolah memberi kabar status kelulusan PIP.
Besar Bantuan PIP 2025
SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450 ribu
Kelas 6: Rp 225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750 ribu
Kelas 9: Rp 375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10 dan 11: Rp 1,8 juta
Kelas 12: Rp 900 ribu
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(nir/faz)