Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025 mendatang.
KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan Pemprov Jakarta untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kuota yang dibuka untuk tahap ini adalah 3.466 mahasiswa.
Kriteria utama beasiswa ini adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Jakarta, memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Tapi apakah mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari postingan Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.
Ketentuan Daftar KJMU bagi Mahasiswa On Going
Bila melihat penjelasan tentang KJMU, pendaftaran dibuka untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif. Artinya, mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU.
Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa on going yang ingin mendaftar KJMU. Ketentuan yang dimaksud adalah:
1. Mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan (sekolah) negeri/swasta di Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atau Kementerian Agama (Kemenag). PTN dalam hal ini bisa terletak di seluruh Indonesia.
3. Mahasiswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler dengan kampus yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Lokasi PTS berada di Jakarta.
4. Pengajuan KJMU paling lama pada semester 4. Dengan demikian mahasiswa yang saat ini ada di semester 3 bisa mendaftar, sedangkan mereka yang telah menempuh semester 5 dan 7 tidak bisa.
Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025
1. Berdomisili di DKI Jakarta
2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD
Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2025
Dikutip dari arsip detikEdu, cara mendaftar KJMU tahap II tahun 2025 yaitu:
1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
3. Upload kelengkapan dokumen usulan
4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.
Jadwal Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2025
- Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
- Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
- Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
- Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
- Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025
Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 bagi mahasiswa on going. Pendaftaran ditutup beberapa hari lagi, jadi jangan sampai ketinggalan ya!
(det/det)