Hari Minggu, 10 Agustus 2025 dijadwalkan sebagai tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025. Namun, panitia menginformasikan bahwa pengumuman ditunda.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan Tahun 2025 ditunda karena banyaknya pendaftar. Mohon maaf atas penundaan ini," tulis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada website Beasiswa Unggulan, dikutip Senin (11/8/2025).
Pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 14 Juli 2025 lalu. Saat ini, rangkaian seleksi sudah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi untuk kemudian dilanjutkan ke seleksi wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan, maka jadwal tahapan selanjutnya pun mengalami perubahan yang akan diinformasikan segera.
Adapun tanggal pasti pengumuman tidak disebutkan. Namun, peserta bisa memantau secara berkala website https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/ untuk memastikannya.
Tahapan Seleksi Beasiswa Unggulan 2025
Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan berikut ini:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan segera
- Seleksi wawancara: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan segera
- Pengumuman hasil seleksi wawancara: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan segera
- Pembekalan dan penjelasan teknik penanda: Akan diinformasikan pada laman Beasiswa Unggulan segera
Penetapan Penerima Beasiswa Unggulan 2025
Dalam laman FAQ Beasiswa Unggulan, penetapan penerima Beasiswa Unggulan 2025 akan dilakukan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen. Sedangkan seleksi dilakukan Tim Seleksi Beasiswa Unggulan Puslapdik.
Nantinya, penerima akan dimonitor oleh Puslapdik selama menerima manfaat beasiswa. Jika awardee terbukti melakukan pelanggaran, maka hak beasiswa bisa dicabut.
Beasiswa juga menjadi tidak berlaku jika awardee meninggal, mengundurkan diri, menerima beasiswa lain dengan komponen sama, dokumen tidak benar, berhenti kuliah, tidak melaporkan hasil studi, terkena pidana, atau pindah prodi dan kampus atas kemauan sendiri.
Komponen Pembiayaan Beasiswa Unggulan 2025
1. Beasiswa Unggulan Berprestasi
Luar negeri: Biaya pendidikan, biaya hidup.
Dalam negeri: Biaya pendidikan, biaya hidup, buku.
2. Beasiswa Unggulan Penyandang disabilitas: Biaya pendidikan, biaya hidup, buku, penelitian, biaya hidup pendamping.
3. Beasiswa Unggulan Pegawai: Biaya pendidikan, buku, penelitian, biaya hidup, tiket pesawat, dokumen perjalanan, asuransi kesehatan, dan komponen lainnya.
Demikian pemberitahuan tentang penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025. Cek berkala website https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/ untuk mengetahui pengumumannya ya, detikers
(cyu/twu)