Beasiswa untuk Anak Dosen & Tendik IPB, Syarat IPK Minimal 2,75

ADVERTISEMENT

Beasiswa untuk Anak Dosen & Tendik IPB, Syarat IPK Minimal 2,75

Cicin Yulianti - detikEdu
Minggu, 06 Jul 2025 19:00 WIB
Gedung rektorat IPB University
Foto: Dok. Humas IPB University
Jakarta -

IPB University menawarkan Beasiswa Talenta IPB (BTI). Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa yang merupakan putra-putri dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan IPB.

"IPB University terus berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk mencerdaskan bangsa. Kini kami mulai memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak pegawai yang kuliah di IPB University," ujar Rektor IPB University, Prof Arif Satria dikutip dari laman kampus, Minggu (6/7/2025).

Ia mengatakan beasiswa ini adalah bentuk pengembangan dari program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP). Program tersebut merupakan bantuan bagi anak dosen dan tendik yang masih bersekolah SD, SMP dan SMA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima Beasiswa Anak Dosen & Tendik IPB

Wakil Rektor IPB University bidang Resiliensi Sumberdaya dan Infrastruktur, Dr Alim Setiawan Slamet mengatakan syarat utama penerima beasiswa ini adalah anak dari dosen dan tendik yang sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai tetap IPB serta pegawai IPB berstatus pegawai kontrak.

Selain itu, syarat lainnya mahasiswa harus mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Beasiswa akan mulai disalurkan pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

ADVERTISEMENT

Besaran Dana Beasiswa Anak Dosen & Tendik IPB

Beasiswa BTI akan menanggung uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa semester 1 hingga 8. Berikut besaran dan jenis beasiswanya:

  • Nilai UKT maksimum Rp 1.000.000 diberikan beasiswa 100% dari UKT
  • Nilai UKT di atas Rp 1.000.000 - Rp 2.500.000 diberikan beasiswa 75% dari UKT
  • Nilai UKT di atas Rp 2.500.000 - Rp 5.000.000 diberikan beasiswa 60% dari UKT
  • Nilai UKT di atas Rp 5.000.000 - Rp 8.000.000 diberikan beasiswa 40% dari UKT
  • Nilai UKT di atas Rp 8.000.000 diberikan beasiswa 25% dari UKT.

Pencairan dana beasiswa tidak dilakukan di awal melainkan lewat sistem reimbursement. Pegawai tetap membayar beasiswa anaknya sesuai jadwal kemudian nanti akan diganti sebesar nominal beasiswa yang diterima.

Pendaftaran beasiswa sudah dibuka saat ini hingga 1 Agustus 2025. Untuk informasi selengkapnya bisa disimak di https://studentportal.ipb.ac.id/. Selamat mencoba.




(cyu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads