Pada pendaftaran KIP Kuliah, terdapat ketentuan pendapatan kotor orang tua agar bisa mendaftar. Berapa gaji orang tua untuk bisa mendaftar KIP Kuliah?
Pendaftaran akun KIP Kuliah sendiri ditutup hingga 31 Oktober 2025. Untuk peserta yang mendaftar KIP Kuliah dengan jalur UTBK SNBT, pendaftarannya sudah ditutup pada 27 Maret 2025.
Namun, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri belum dibuka. Maka dari itu, detikers dapat menyimak terlebih dulu ketentuan gaji orang tua sebelum mendaftarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah
Calon mahasiswa baru dapat mendaftar KIP Kuliah apabila memenuhi kriteria tidak mampu secara ekonomi. Kriterianya adalah:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan.
- Jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maksimal Rp 750 ribu.
- Calon penerima dengan kriteria ini wajib mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Persyaratan di atas wajib dipenuhi apabila calon mahasiswa tidak dapat memenuhi syarat-syarat yaitu:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Syarat KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mana pun, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada program studi (prodi) yang sudah diakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi perguruan tinggi.
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
Itulah besaran gaji orang tua untuk bisa ikut KIP Kuliah dan informasi persyaratan ekonomi lainnya.
(nah/nwk)