Pencairan PIP Kemendikbud termin 2 telah dimulai. Penerima PIP bisa mengecek besaran dana yang diterima pada rekening masing-masing.
Seperti diketahui, PIP Kemdikbud merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dana yang diberikan akan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Setiap tahunnya, pemerintah akan menyalurkan PIPKemdikbud ke dalam tiga gelombang atau termin. Seperti apa jadwal pencairan PIPKemdikbud? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2025
Jadwal pencairan PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, rincian jadwal penyaluran dana adalah sebagai berikut:
Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.
Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan anak yang dianggap berhak menerima PIP.
Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Cara Cek PIP Kemdikbud 2025
Penerima PIP bisa mengecek dana yang didapat melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:
Buka https://pip.kemendikdasmen.go.id
Pada kotak Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Isikan hasil perhitungan pada soal yang muncul
Klik Cek Penerima PIP
Muncul status penerima PIP.
Besaran Dana PIP Kemdikbud 2025 SD, SMP, SMA
1. SD/SDLB/Paket A sebesar Rp 450.000 dan Rp 225.000 khusus kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.
2. SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp 750.000 dan Rp 375.000 khusus kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.
3. SMA/SMALB/SMK/Paket C sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal.
4. SMK Program 4 Tahun sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 khusus kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal.
Besar dana PIP SD,SDLB, dan Paket A semester genap: Rp 225 ribu
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025
Sebelum mencairkan dana PIP, penerima dana PIP wajib aktivasi rekening dulu. Berikut caranya:
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Datangi bank penyalur dana PIP seperti BRI atau BSI
Antre di teller dan sampaikan maksud untuk aktivasi dan menarik dana PIP
Teller bank akan memproses aktivasi rekening
Cek saldo rekening untuk mengecek dana PIP sudah cair ke rekening
Sampaikan maksud untuk tarik dana via teller
Ikuti proses penarikan dana PIP via teller bank.
Penggunaan Dana PIP
Dana PIP bisa digunakan untuk membeli:
Seragam sekolah
Buku
Alat tulis
Sepatu sekolah
Tas sekolah
Perlengkapan sekolah lainnya
Uang ongkos ke sekolah
Kursus atau les
Uang saku siswa
Biaya praktik
Keperluan magang
Demikian cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2025 termin 2. Semoga membantu.
(nir/pal)