Ini Pengertian Letter of Acceptance atau LoA di Syarat Beasiswa LPDP

ADVERTISEMENT

Ini Pengertian Letter of Acceptance atau LoA di Syarat Beasiswa LPDP

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 18 Jan 2025 06:00 WIB
Ilustrasi surat atau formulir
Ilustrasi Letter of Acceptance Perguruan Tinggi. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Jakarta -

Pemburu beasiswa bisa tersenyum lebar karena Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 telah membuka pendaftarannya mulai hari ini Jumat (17/1/2025). Namun perlu diingat, ada syarat LoA dalam persyaratan Beasiswa LPDP. Apa itu?

LoA atau Letter of Acceptance adalah bukti diterimanya seseorang sebagai calon mahasiswa di universitas terkait. LoA dibedakan menjadi LoA Conditional dan LoA Unconditional.

Perbedaan LoA Conditional dan LoA Unconditional

1. LoA Conditional

LoA Conditional adalah surat pernyataan telah diterima di sebuah perguruan tinggi dengan persyaratan tertentu Artinya, kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, seperti:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan.
Belum menyerahkan tema riset/penelitian.
Belum menyerahkan dokumen persyaratan dalam pendaftaran perguruan tinggi, seperti ijazah atau transkrip nilai.
Belum menyerahkan pernyataan sponsorship, dan lain sebagainya.

2. LoA Unconditional

Kemudian LoA Unconditional adalah surat pernyataan telah diterima di sebuah perguruan tinggi tanpa syarat. Artinya, peserta hanya tinggal melakukan registrasi ulang.

ADVERTISEMENT

Informasi yang tercantum dalam LoA Unconditional antara lain:

Program studi
Durasi studi
Awal perkuliahan (intake)
informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran, dan lain sebagainya.

Apakah Mendaftar LPDP Harus dengan LoA?

Meski termasuk dalam salah satu persyaratan, pendaftar tidak wajib menyertakan LoA saat mendaftar LPDP. Melansir dari laman resminya, pendaftar yang sudah mendapatkan LoA dan belum sama-sama bisa mengikuti pendaftaran LPDP.

Lebih lanjut, tidak ada perbedaan atau prioritas antara mendaftar dengan LoA maupun non-LoA dalam menentukan kelulusan LPDP. Pelamar yang nantinya lolos LPDP namun belum mendapat LoA, akan diberikan waktu 18 bulan untuk mencari LoA.

"Jika kamu dinyatakan lulus dan layak menerima beasiswa LPDP maka akan diberikan waktu selama 18 bulan untuk mencari LoA. Tentunya waktu ini sangat cukup untuk kamu bisa mencari kampus idaman yang sudah didaftarkan di aplikasi beasiswa LPDP," tulis LPDP dalam laman resminya dikutip Jumat (17/1/2024). https://lpdp.kemenkeu.go.id/informasi/berita/mendaftar-beasiswa-lpdp-harus-pakai-loa-atau-tidak-ini-jawabnya

Peserta yang lolos seleksi LPDP juga akan mendapat Letter of Sponsorship (LoS) yaitu surat keterangan yang menyatakan dukungan pendanaan dari LPDP. LoS dapat disertakan saat mencari LoA dan bisa menambah peluang untuk diterima di kampus idaman.

Cara Mendapatkan LoA untuk Beasiswa LPDP

Untuk mendapatkan LoA, beberapa universitas mewajibkan calon mahasiswa mengikuti seleksi masuk universitas terlebih dahulu. Pendaftar bisa menyiapkan beberapa berkas dokumen sebagai berikut:

Curriculum Vitae (CV)
Ijazah
Transkrip nilai
Sertifikat
Sertifikat mahir bahasa Inggris seperti TOEFL, IELTS atau sejenisnya
Rekomendasi dari dosen atau pemimpin perusahaan tempat bekerja
Proposal penelitian atau karya tulis ilmiah
Sertifikat Graduate Management Admission Tes (GMAT). Sertifikat ini adalah hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang mencakup kemampuan analisis, matematika, hingga bahasa yang telah terkomputerisasi. Tes ini bisa menunjukkan standar bagi perkuliahan jenjang S2 dan S3.

Demikian penjelasan LoA dalam syarat beasiswa LPDP dan cara mendapatkannya. Bagaimana detikers, siap menjadi awardee LPDP 2025?




(nir/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads