Apakah KIP Kuliah 2025 Termasuk Biaya Hidup dan Uang Kuliah? Mendikti Bilang Begini

ADVERTISEMENT

Wawancara Khusus Mendiktisaintek

Apakah KIP Kuliah 2025 Termasuk Biaya Hidup dan Uang Kuliah? Mendikti Bilang Begini

Trisna Wulandari - detikEdu
Sabtu, 11 Jan 2025 16:00 WIB
Ilustrasi Uang Kuliah Mahal
Ilustrasi uang kuliah Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 724 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk pendidikan. Sebanyak Rp 297,2 triliun di antaranya dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP), termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan tunjangan profesi guru non-PNS.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyatakan pihaknya tengah mengupayakan kenaikan besaran KIP Kuliah per mahasiswa, jumlah mahasiswa yang dibiayai, dan skenario komponen pembiayaannya.

Ia mengatakan skenario KIP Kuliah paling efektif jika diberikan penuh pada komponen uang kuliah maupun biaya hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hanya sepotong-sepotong, itu kadang-kadang nanti tanggung, gitu. Hanya biaya hidup, nanti nggak bisa kuliah karena nggak punya uang kuliah," kata Satryo pada detikEdu di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

"Jadi memang kita sedang susun lagi skenarionya supaya bermanfaat secara penuh. Yang paling bagus, ya utuh, gitu. KIP kuliah yang utuh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Satryo mengatakan, negara bisa membiayai calon mahasiswa kurang mampu yang untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Salah satunya melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Kan tidak boleh ada anak yang tidak mampu nggak bisa kuliah, gitu. Negara pasti bisa bayar. Nah, kita ingin dapat datanya yang baik, ya kalau memang itu kita bantu. Kita fokus dana itu untuk pendidikan. Untuk beasiswa, misalnya, bisa," ucapnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menerima wawancara khusus detikcom di Kemendiktisaintek, Jakarta Jumat (10/1/2024)Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menerima wawancara khusus detikcom di Kemendiktisaintek, Jakarta Jumat (10/1/2024) Foto: Ari Saputra/detikfoto

Calon mahasiswa kurang mampu yang diterima di jalur mandiri menurut Satryo juga akan berkesempatan untuk lanjut pendidikan tinggi dengan KIP Kuliah. Perguruan tinggi dapat mengajukan kebutuhan pembiayaan untuk mahasiswa yang akan diterima dengan KIP Kuliah.

"Iya, bisa. Ya mereka mengusulkan, butuh berapa, dia. Kita lihat. Kalau kita bisa beri semua, kita beri semua. Kalau nggak kita berikan, ya kalau nggak semua, ya kita di sebagian, mereka milih. Prioritas mana yang dahulukan," ucapnya.




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads