Kapan Dana PIP Kemendikbud 2024 Cair? Ini Jadwalnya

ADVERTISEMENT

Kapan Dana PIP Kemendikbud 2024 Cair? Ini Jadwalnya

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 14 Nov 2024 10:30 WIB
Cara Mencairkan Bantuan PIP Kemendikbud, Ingat Sebelum 31 Desember 2021
Kapan Dana PIP Kemendikbud Cair? (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pencairan dana PIP Kemendikbud tidak berlangsung setiap bulan. Lantas, kapan dana PIP Kemendikbud 2024 cair?

Seperti diketahui, PIP Kemendikbud merupakan dana pendidikan yang disalurkan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Adapun bantuan dana bisa digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah.

Sebelumnya siswa harus mendaftarkan diri sebagai penerima PIP Kemendikbud. Apabila resmi diterima, dana akan disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun perlu dipahami jika penyaluran dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Seperti apa penjelasannya?

Pencairan Dana PIP Kemendikbud dalam 3 Termin

Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin. Berikut rincian jadwal penyalurannya:

ADVERTISEMENT

Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Adapun anak yang termasuk di alam SK Nominasi merupakan nak yang dianggap berhak menerima PIP.

Termin 3: Oktober-Desember
Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Pencairan dana PIP Kemendikbud dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda namun tetap pada periode yang ditetapkan.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Tidak semua siswa termasuk ke dalam kategori penerima PIP Kemdikbud. Untuk mengetahui penerimaan, siswa perlu mengecek siapa saja yang termasuk ke dalam penerima PIP.

Pengecekan status penerima PIP ini dilakukan di laman PIP Kemdikbud. Berikut caranya:

Buka laman PIP Kemdikbud RI di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Masukkan NISN dan NIK siswa ke bagian 'Cari Penerima PIP'
Masukkan jawaban dari kode keamanan, kemudian klik 'cek penerima PIP'
Setelahnya laman kan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya

Besaran Dana PIP Kemendikbud 2024

Besaran Dana PIP Kemendikbud sendiri akan berbeda-beda tergantung pada kelas dan jenjang pendidikan. Berikut besaran dana PIP Kemendikbud yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kebutuhan:

1. SD/SDLB/Program Paket A
Kelas 9 Semester: Rp 225.000
Kelas 1-5 Semester: Rp 450.000

2. SMP/SMPLB/Program Paket C
Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
Kelas 7 dan 8 Semester Genap: Rp 750.000
Kelas 7 Semester Gasal: Rp 375.000
kelas 8 dan 9 Semester Gasal: Rp 750.000

3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Kelas 12 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10 dan 11 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11 dan 12 Semester Gasal: Rp 1.000.000

4. SMK Program 4 Tahun
Kelas 13 Semester Genap: Rp 500.000
Kelas 10-12 Semester Genap: Rp 1.000.000
Kelas 10 Semester Gasal: Rp 500.000
Kelas 11-13 Semester Gasal: Rp 500.000

Demikian jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud 2024. Semoga membantu, ya!




(nir/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads