Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek

ADVERTISEMENT

Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber, Ini Arahan Kemendikbudristek

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 24 Jul 2024 13:30 WIB
KIP Kuliah Digital
Arahan Kemendikbudristek Soal Nasib Mahasiswa KIP Kuliah Usai Serangan Siber. (Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI)
Jakarta -

Serangan siber ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) berimbas pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para penerima beasiswa tersebut?

Seperti diketahui, PDN diserang oleh serangan siber ransomware mengakibatkan lumpuhnya beragam layanan masyarakat. Salah satunya adalah data yang menyimpan ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

Kemendikbudristek dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN yang diunggah dalam laman resminya menyatakan pencairan dana KIP Kuliah mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib dari 16.316 mahasiswa ini?

Arahan Kemendikbudristek untuk Pencairan KIP Kuliah

Meski sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa on going masih terus berlangsung. Proses pengajuan dan pencairan akan dibuka secara manual.

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

  • Melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024
  • Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan

Kemendikbudrsitek menyatakan pihaknya memastikan agar semua proses pencairan KIP Kuliah masih sesuai dengan jadwal. Targetnya, KIP Kuliah cair paling lambat Agustus 2024.

"Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," bunyi pengumuman resminya.

Kemendikbudristek menegaskan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

"Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177," tutupnya.




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads