Beasiswa KJMU Tahap II 2023 Gelombang II Sudah Cair, Penerima 5.467 Mahasiswa

ADVERTISEMENT

Beasiswa KJMU Tahap II 2023 Gelombang II Sudah Cair, Penerima 5.467 Mahasiswa

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 02 Jan 2024 12:00 WIB
Ilustrasi lulus kuliah wisuda pendidikan beasiswa
Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas. Ilustrasi beasiswa
Jakarta -

Pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II 2023 gelombang II telah dilaksanakan sejak 30 Desember 2023 lalu. Terdapat 5.467 mahasiswa penerima.

Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta per semester. Pengumuman ini diberikan salah satunya melalui akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Persyaratan Penerima Baru KJMU

Dikutip dari akun Instagram Disdik DKI, ada beberapa hal yang dibutuhkan bagi penerima baru dana KJMU, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Pembukaan rekening
  2. Cetak buku tabungan dan ATM
  3. Penyerahan buku tabungan dan ATM
  4. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Syarat Penerima KJMU

Pembiayaan KJMU diberikan hingga mahasiswa yang bersangkutan lulus sebagai sarjana. Berikut ini beberapa persyaratan bagi penerimanya:

Syarat Umum:

  • Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik daerah dan/atau warga binaan sosial di panti sosial dinas sosial
  • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari dana APBN dan/atau APBD.

Syarat Khusus:

  • Lulus pendidikan menengah di satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta maksimal 3 tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus jalur reguler penerimaan masuk PTN Kemendikbudristek atau Kemenag
  • Lulus penerimaan jalur reguler di PTS terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan

Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, terdapat ketentuan tambahan yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal sampai semester 4. Penerima KJMU akan memperoleh bantuan pendidikan Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

ADVERTISEMENT

Beasiswa KJMU mencakup biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang termasuk biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lain.




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads