Universitas Padjadjaran (Unpad) menambah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP) Kuliah lewat jalur mandiri. Total, kuota ditambahkan menjadi 84 peserta yang berasal dari dana Unpad.
"Unpad berupaya menambah sendiri dengan kemampuan kita. Hanya tentu saja karena keterbatasan, kita tidak bisa mengakomodasi pendaftar untuk menerima KIP Kuliah. Tetap ada kuota juga," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita dalam situs resmi Unpad dikutip Rabu (5/7/2023).
Alokasi kuota penerima KIP di Unpad oleh Kemendikbudristek ialah sebesar 602 orang. Mengingat terbatasnya kuota tahun ini, peserta diimbau mencermati proses seleksi yang dilakukan Unpad untuk menjaring penerima KIP Kuliah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin berusaha sebanyak-banyaknya untuk ikut KIP Kuliah, tetapi karena keterbatasan alokasi pemerintah dan keterbatasan Unpad dalam membantu masyarakat, dengan sangat menyesal tidak semua yang berprestasi baik dapat diterima menjadi penerima KIP Kuliah," ungkapnya.
Seleksi KIP Kuliah Didasarkan Prestasi
Proses penjaringan penerima KIP Kuliah mengacu pada prestasi pendaftar. Karena itu, Prof. Arief mengimbau bagi pendaftar yang tidak lolos verifikasi kelayakan KIP Kuliah untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-K.
Kendati demikian, Unpad akan tetap memproses sesuai dengan mekanisme seleksi dan registrasi di Jalur Mandiri reguler.
Prof. Arief juga mengingatkan bahwa KIP Kuliah bukan satu-satunya program untuk berkuliah di perguruan tinggi. Mahasiswa reguler tetap punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah, swasta, maupun lembaga pemberi beasiswa saat sudah berkuliah di Unpad.
"Banyak bentuk beasiswa lain saat pindah ke reguler dan bisa didapatkan. Unpad juga bisa ikut memfasilitasi. KIP Kuliah bukan satu-satunya cara untuk bisa berkuliah karena ini punya keterbatasan dari sisi alokasi," ucapnya.
Syarat KIP Kuliah 2023
Sebelum mendaftar, peserta wajib memenuhi persyaratan dokumen KIP Kuliah. Menurut situs resminya, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah antara lain:
- Scan atau foto rapor terakhir
- Scan atau foto sertifikat prestasi (jika ada)
- Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
- Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah
Perlu diingat, petugas KIP Kuliah akan melakukan verifikasi langsung ke rumah pendaftar. Jadi, pastikan data yang diberikan adalah data yang benar, ya.
(nir/nwy)