Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN & PTS 2023: Syarat & Cara Daftar

ADVERTISEMENT

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN & PTS 2023: Syarat & Cara Daftar

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 20 Jun 2023 08:30 WIB
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi. Simak info pendaftaran KIP Kuliah 2023!
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri PTN dan PTS. Foto: YouTube Puslapdik Kemdikbud RI
Jakarta -

Sesuai jadwal yang tertera pada laman KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dibuka mulai 16 Juni - 7 Oktober 2023. Sedangkan untuk seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS), pendaftaran KIP Kuliah dibuka 23 Juni - 31 Oktober 2023.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa berpotensi akademik tetapi terbatas secara finansial di PTN maupun PTS. Bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada mahasiswa untuk berbagai kebutuhan kuliah. Bantuan ini pun tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Besaran KIP Kuliah 2023

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah yang diberikan kepada mahasiswa pada 2023 dikelompokkan menjadi lima klaster besaran berdasarkan wilayah yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000

KIP Kuliah juga membebaskan mahasiswa dari membayar biaya pendidikan atau biaya kuliah seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP). Komponen ini langsung dikirimkan ke pihak kampus.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2023

Program Reguler

ADVERTISEMENT
  • S1: maksimal delapan semester
  • D4: maksimal delapan semester
  • D3: maksimal enam semester
  • D2: maksimal empat semester

Program Profesi

  • Dokter: maksimal empat semester
  • Dokter Gigi: maksimal empat semester
  • Dokter Hewan: maksimal empat semester
  • Ners: maksimal dua semester
  • Apoteker: maksimal dua semester
  • Bidan: maksimal dua semester
  • Guru: maksimal dua semester

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2023

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
  • Telah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru baik di PTN atau PTS dan prodi yang terakreditasi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional
  • Memiliki potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kriteria:
    • - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • - Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • - Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • - Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak memenuhi empat syarat di atas, maka bisa tetap mendaftar dengan syarat penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan. Atau, jika dibagi jumlah anggota keluarga, penghasilan tidak lebih dari Rp 750 ribu. Atau, calon peserta KIP Kuliah menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Lakukan pendaftaran secara mandiri di situs KIP Kuliah yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah di handphone
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif untuk menerima notifikasi validasi
  3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Saat validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBP/Seleksi Mandiri)
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan dapat menjalani verifikasi lebih lanjut dari pihak kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah informasi pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS. Jangan lewatkan kesempatan satu ini detikers!




(twu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads