Seleksi Dosen Berkegiatan di Industri Dalam & Luar Negeri, Ada Tunjangan Hidup

ADVERTISEMENT

Seleksi Dosen Berkegiatan di Industri Dalam & Luar Negeri, Ada Tunjangan Hidup

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 29 Mei 2023 07:30 WIB
Ilustrasi penelitian medis.
Pendaftaran Program Dosen Berkegiatan di Industri Dalam dan Luar Negeri 2023 dibuka. Foto: dok. Virtu DigiLab
Jakarta - Ditjen Diktiristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menawarkan Program Dosen Berkegiatan di Industri Dalam dan Luar Negeri. Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei-30 Juni 2023.

Program Dosen Berkegiatan di Industri adalah program penugasan dosen tetap perguruan tinggi Kemendikbudristek untuk berkegiatan sesuai bidang ilmunya di industri pilihan. Durasi kegiatan yakni 1-3 bulan pada Agustus-November 2023, seperti dikutip dari panduan resminya.

Industri dalam program ini meliputi tempat berkegiatan perusahaan multinasional, perusahaan nasional berstandar tinggi, perusahaan teknologi global, perusahaan rintisan teknologi, organisasi nirlaba kelas dunia, institusi atau organisasi multilateral, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, rumah sakit, atau lembaga riset pemerintah, swasta, nasional, maupun internasional.

LPDP menyediakan komponen pendanaan dalam negeri berupa biaya hidup per bulan, opsi bantuan honor PIC mitra per bulan, dan biaya transportasi tiket pesawat atau darat at cost . Biaya hidup meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal.

Sementara itu, komponen pendanaan luar negeri meliputi biaya hidup luar negeri, asuransi kesehatan, biaya visa, biaya transportasi pesawat, dan opsi bantuan honor mitra.

Perguruan tinggi dengan target rencana strategis yang selaras dengan kegiatan-kegiatan di atas dipersilakan menugaskan dosennya untuk mendaftar. Berikut syaratnya.

Syarat Dosen di Industri Dalam & Luar Negeri

  • Jabatan fungsional minimal asisten ahli
  • Kampus pengusul berada di bawah Kemendikbudristek dan terakreditasi BAN-PT
  • Program dosen menjadi bagian rencana strategis perguruan tinggi
  • Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
  • Memiliki asuransi kesehatan/BPJS aktif
  • Mengunggah surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi untuk mendaftar Program DBI
  • Mengunggah surat rekomendasi dari dekan (atau yang setara) berisi penjelasan kontribusi Program DBI dengan peta jalan pengembangan fakultas (atau yang setara)
  • Mengunggah surat pernyataan pengusul
  • Mengunggah Proposal kegiatan sesuai format terlampir
  • Mengisi daftar riwayat hidup pada laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id
  • Mengunggah surat keterangan sehat jasmani (diunggah setelah lolos menjadi penerima program).
  • Tidak diperkenankan mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima sebagai Peserta Program Dosen Berkegiatan di Industri Kemendikbudristek 2023
  • Perguruan tinggi diharapkan memberikan cost-sharing (dapat berupa in-kind/benefit non uang) baik yang bersumber dari kampus sendiri maupun dari sumber lain
  • Perguruan tinggi dapat mengusulkan lebih dari 1 proposal
  • Tiap dosen mengajukan tiap proposal dengan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi
  • Perguruan tinggi pengusul wajib mengurus perizinan maupun dokumen lain untuk kelancaran kegiatan

Syarat Skema A

Ada dua skema yang dibuka di program dosen berkegiatan di industri. Skema A diperuntukkan bagi perguruan tinggi pengusul yang sudah punya surat persetujuan dari industri untuk berkegiatan. Berikut ketentuan dan syaratnya:

  • Kegiatan dapat dilakukan di industri luar negeri atau dalam negeri berskala nasional/lokal.
  • Kampus pengusul mencari dan mengusulkan mitra industri yang akan menjadi tempat berkegiatan.
  • Mengunggah surat persetujuan dari industri yang menyatakan kesediaan industri untuk menerima dosen berkegiatan di industri dengan menyebutkan durasi dan tanggal pelaksanaannya.
  • Diutamakan surat persetujuan dari industri yang telah memiliki dokumen kerja sama formal dengan perguruan tinggi pengusul.
  • Praktisi bersedia menerima dan bekerjasama dengan dosen peserta selama kegiatan di industri, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup.
  • Satu orang dosen pengusul didampingi oleh satu orang praktisi.
  • Pengusul harus memastikan industri mitra untuk mendaftar di laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id.
  • Pengusul mengisi data industri tujuan dan profil singkat industri.

Syarat Skema B

  • Skema ini ditujukan untuk memfasilitasi pengusul yang belum memiliki surat persetujuan dari industri untuk berkegiatan di sana. Berikut ketentuannya:
  • Kegiatan dapat dilakukan di Industri dalam negeri berskala nasional/lokal.
  • Direktorat Sumber Daya menjembatani pengusul skema ini dengan calon-calon industri potensial.
  • Proses seleksi skema ini melibatkan calon-calon industri potensial.

Pendaftaran Program Dosen Berkegiatan di Industri Dalam dan Luar Negeri dibuka secara daring di https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id. Info selengkapnya tentang seleksi ini dapat diakses di laman https://dikti.kemdikbud.go.id.


(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads