Program MSIB merupakan bagian dari Kampus Merdeka untuk mempercepat pengalaman belajar dan kerja mahasiswa.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nizam, program MSIB ini menyediakan ruang bagi mahasiswa agar memiliki pengalaman di dunia kerja serta menciptakan tenaga kerja profesional.
"Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat ini kami buat untuk menyediakan ruang bagi adik-adik sekalian untuk mendapatkan pengalaman mengetahui dunia profesi yang selama ini mungkin ada di angan-angan kalian di masa depan," terang Nizam dalam laman Kampus Merdeka dikutip pada Senin (17/4/2023).
Kemampuan prioritas yang bisa dipilih mahasiswa pada MSIB 5 antara lain big data analysis, artificial intelligence (AI), data science and analysis, cloud computing and engineering, UI/UX designer, full stack developer, iOS and android mobile developer, API developer, front-end and back-end engineer, dan [latform and web developer.
Penasaran soal bantuan biaya hidup program MSIB ini? Simak informasi berdasarkan informasi MSIB 4 berikut, yuk!
Penerima Bantuan Biaya Hidup MSIB
Penerima bantuan biaya hidup pada MSIB 4 hanya dikhususkan bagi mahasiswa magang yang terdaftar pada mitra yang mengajukan pendanaan bantuan biaya hidup (BBH) ke tim MSIB. Selain itu, mahasiswa yang dapat menerima bantuan MSIB tidak boleh menerima double funding dari dana pemerintah.
Namun, jika mahasiswa sudah menerima beasiswa dari program pemerintah yang lain, maka besaran bantuan nantinya akan disesuaikan dengan cara mengurangkan nominal bantuan biaya hidup dengan besaran beasiswa yang sebelumnya telah diterima.
Jika mahasiswa sudah berhenti menerima beasiswa lain, tetapi besaran bantuan hidup masih terpotong, laporkan ke Helpdesk Kampus Merdeka langsung.
Mahasiswa juga dapat melapor jika tidak menerima beasiswa lain tetapi besaran biaya hidup yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang harusnya diperoleh.
Skema Pencairan Bantuan Biaya Hidup MSIB
Bagi kamu yang bertanya soal pencairan biaya hidup MSIB 4, nantinya skema pencairan akan disalurkan pada dua termin. Adapun untuk pencairan pada termin 2, mahasiswa harus mengunggah logbook kegiatan harian dan laporan mingguan (minimal 8 minggu) yang telah disetujui oleh mentor platform MBKM.
Apabila mahasiswa tidak aktif mengisi laporan mingguan dan tidak mengumpulkan laporan akhir setelah menerima bantuan biaya hidup, maka bantuan biaya hidup akan dikembalikan kepada kas negara.
Pengembalian bantuan biaya hidup pun berlaku bagi mahasiswa yang mengundurkan diri. Mekanisme pengembalian dana bagi mahasiswa yang mengundurkan diri akan diinformasikan oleh pihak Kampus Merdeka di situsnya.
Dokumen Persyaratan Pencairan Biaya Hidup MSIB
Sebelumnya, mahasiswa harus melakukan verifikasi rekening bank di platform MBKM. Lalu, siapkan dokumen berikut:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Mahasiswa (SPTJM)
- Letter of Acceptance (LoA)
- Surat Keputusan (SK)
- Data NIK, scan KTP, nomor rekening, dan scan halaman depan buku tabungan harus terverifikasi dan valid
Bagi detikers yang masih penasaran seputar biaya hidup MSIB ini, pantau informasinya di situs resmi Kampus Merdeka secara berkala ya!
(twu/twu)