- Komponen Beasiswa LPDP Dana Pendidikan Dana Pendukung
- 12 Jenis Beasiswa LPDP Beasiswa Targeted 1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI 2. Beasiswa Kewirausahaan 3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama 4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis Beasiswa Afirmasi 1. Beasiswa Disabilitas 2. Beasiswa Daerah Afirmasi 3. Beasiswa Prasejahtera 4. Beasiswa Putra-Putri Papua Beasiswa Umum 1. Beasiswa Reguler 2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) 3. Beasiswa Parsial Beasiswa Kolaborasi A. Kampus Merdeka B. Program Dosen dan Tenaga Pendidikan C. Program Guru dan Tenaga Pendidikan D. Program Vokasi E. Program Prestasi Beasiswa S2 Mahasiswa Berprestasi F. Beasiswa Kebudayaan
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 telah dibuka. Beasiswa di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menawarkan 12 jenis beasiswa dengan syarat dan komponen yang berbeda.
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah beasiswa yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia untuk menempuh studi jenjang magister atau doktor. Beasiswa ini diberikan secara penuh maupun sebagian sesuai dengan jenis beasiswa.
Baca juga: Jadwal Lengkap Beasiswa LPDP 2023, Catat Ya! |
Beasiswa LPDP umumnya dibagi ke dalam empat kategori yaitu beasiswa targeted, afirmasi, umum, dan kolaborasi. Keempat kategori ini dibedakan atas penerima beasiswa serta syaratnya.
Nah, beasiswa LPDP umumnya memiliki komponen beasiswa yang mirip satu dengan lainnya. Penasaran? berikut komponen beasiswa LPDP.
Komponen Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP kerap jadi incaran pemburu beasiswa. Antara lain karena komponen beasiswa yang mencakup biaya pendidikan hingga biaya pendukung. Melansir dari situs resminya, inilah rincian komponen beasiswa LPDP:
Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
12 Jenis Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP terbagi atas 4 kategori umum dan 12 jenis. Detikers bisa mendaftar beasiswa yang memenuhi persyaratan atau sesuai dengan cita-cita. Nah, berikut 12 jenis beasiswa LPDP:
Beasiswa Targeted
Beasiswa targeted LPDP adalah beasiswa yang menyasar pada kelompok dengan profesi tertentu. Pada beasiswa ini, LPDP membuka beasiswa untuk profesi PNS, TNI, POLRI, wirausahawan, calon ulama, dan dokter.
1. Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI
Beasiswa PNS/TNI/POLRI adalah program beasiswa LPDP yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, dan anggota POLRI. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang magister selama 2 tahun dan doktor selama 4 tahun.
Syarat Khusus:
- Surat usulan dari institusi pendaftar yang ditandatangani oleh:
-Sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS.
-Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU.
-Sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar anggota POLRI. - Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
- Mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir/sejenisnya.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
-PNS maksimal berusia 37 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor
-PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik paling tinggi 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.
-Prajurit TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor. - Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan minimal IPK 3,00 dari skala 4,00 untuk jenjang magister dan minimal IPK 3,25 dari skala 4,00 untuk jenjang doktor. Khusus pendaftar jenjang doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic atau IELTS dengan ketentuan TERLAMPIR.
2. Beasiswa Kewirausahaan
Selain terbuka bagi PNS, TNI, dan POLRI, beasiswa targeted juga terbuka untuk wirausahawan yang ingin melanjutkan sekolah pascasarjana. Beasiswa ini dibuka khusus jenjang magister dan diberikan selama 2 tahun.
Syarat Khusus:
- Bagi yang memiliki usaha dibuktikan dengan proposal bisnis berjalan
- Bagi yang belum memiliki usaha atau bergerak dalam bidang kewirausahaan, mengunggah proposal bisnis yang akan dijalankan.
- Melampirkan surat rekomendasi dari Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi yang akan/sudah memiliki program kewirausahaan untuk mengabdi atau menjadi bagian dalam memperkuat tenaga pendidik di Perguruan Tinggi sesuai ketentuan masa pengabdian di LPDP.
- Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 35 tahun.
- Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan IPK pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang - kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic atau IELTS dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 61, PTE Academic 65 atau IELTS 6,0.
3. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal yang disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Beasiswa ini dibiayai oleh LPDP bagi calon ulama yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana.
Syarat Khusus:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 40 tahun untuk jenjang magister dan maksimal berusia 45 tahun untuk jenjang doktor.
- Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan minimal IPK 3,00 dari skala 4,00 untuk jenjang magister dan minimal IPK 3,25 dari skala 4,00 untuk jenjang doktor. Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, transkrip nilai dan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS, Duolingo English Test, atau Test of English Proficiency/TOEP dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan.
4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis adalah program beasiswa kerja sama antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis dan Subspesialis di Indonesia.
Syarat Khusus Dokter Spesialis:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
-Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis berusia paling tinggi 35 tahun.
-Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan. - Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan:
-Skor minimal TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, PTE Academic 43, dan IELTS 5.5.
-Pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan LPDP, tidak dipersyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris. - Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku.
- Mengunggah Surat Kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter Umum yang masih berlaku.
- Mengunggah Surat keterangan bebas narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh Dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional.
Syarat Khusus Dokter Subspesialis:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
-Pendaftar jenjang pendidikan dokter spesialis berusia paling tinggi 35 tahun.
-Jika telah memiliki LoA Unconditional maka syarat usia mengikuti ketentuan program studi di perguruan tinggi tujuan. - Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan:
-TOEFL ITP 475, TOEFL iBT 57, PTE Academic 43, dan IELTS 5.5.
-Pendaftar yang sudah memiliki LoA Unconditional sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan LPDP, tidak dipersyaratkan dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris. - Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku.
- Mengunggah Surat Kuasa dari pendaftar kepada Kementerian Kesehatan untuk pengambilan STR Dokter Subspesialis.
- Mengunggah Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan kop resmi yang ditandatangani oleh Dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Mengunggah surat persetujuan dari suami/istri/orang tua/wali ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan nasional.
Telah melaksanakan praktik sebagai dokter spesialis paling sedikit 5 (lima) tahun sesuai aturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (pernyataan tercantum dalam surat usulan bagi Dokter PNS/TNI/POLRI atau dalam surat rekomendasi).
Beasiswa Afirmasi
Beasiswa afirmasi diberikan untuk penyandang disabilitas, daerah afirmasi, calon penerima beasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu, dan putra-putri dari Papua.
1. Beasiswa Disabilitas
Beasiswa Penyandang Disabilitas adalah program beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan LPDP. Adapun penerima beasiswa disabilitas termasuk dalam penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, atau ganda atau multi. Beasiswa akan diberikan selama 2 tahun bagi jenjang magister dan 4 tahun bagi jenjang doktor.
Syarat Khusus:
- Pendaftar merupakan penyandang disabilitas berkategori:
-Penyandang Disabilitas Fisik
-Penyandang Disabilitas Intelektual
-Penyandang Disabilitas Mental
-Penyandang Disabilitas Sensorik
-Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi - Melampirkan surat keterangan dengan format sebagaimana terlampir, yang:
-Menyatakan bahwa pendaftar dengan kondisi disabilitasnya sebagaimana dimaksud pada angka (1) mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.
-Ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) - Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 42 tahun pada jenjang magister dan maksimal berusia 47 tahun bagi jenjang doktor.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
- Mengunggah dokumen IPK dengan IPK minimal 2,5 dari skala 4,0 untuk jenjang magister dan IPK minimal 3,0 dari skala 4,0 untuk jenjang doktorat.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, IELTS, Duolingo English Test, atau Test of English Proficiency/TOEP dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
2. Beasiswa Daerah Afirmasi
Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi. Beasiswa ini akan diberikan selama 2 tahun untuk jenjang magister dan 4 tahun untuk jenjang doktor.
Syarat Khusus:
- Pendaftar telah menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah atau yelah tinggal sekurang-kurangnya 10 tahun di daerah afirmasi.
- Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 47 tahun untuk jenjang magister dan maksimal berusia 50 tahun untuk jenjang doktor.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan IPK sekurang-kurangnya 2,5 dari skala 4,0 untuk jenjang magister dan IPK sekurang-kurangnya 3,0 dari skala 4,0 untuk jenjang doktorat. Khusus pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, IELTS, Duolingo English Test, atau Test of English Proficiency/TOEP dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
3. Beasiswa Prasejahtera
Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau tergolong miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister. Penerima akan dibiayai studinya hingga 2 tahun.
Syarat Khusus:
- Orang tua/kakak kandung/adik kandung/ pendaftar beasiswa merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung berupa tangkapan layar pada laman DTKS Kementerian Sosial.
- Pendaftar tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI.
- Diutamakan pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pendaftar.
- Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, IELTS, Duolingo English Test, atau Test of English Proficiency/TOEP dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
4. Beasiswa Putra-Putri Papua
Beasiswa Putra-Putri Papua adalah program beasiswa magister dan doktor yang dibuka bagi putra-putri daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Penerima beasiswa akan mendapat bantuan studi hingga 2 tahun untuk jenjang magister dan 4 tahun untuk jenjang doktor.
Syarat Khusus:
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah pendidikan dasar atau pendidikan menengah dari sekolah di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya bagi pendaftar yang bertempat tinggal di Indonesia di luar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan atau Provinsi Papua Barat Daya.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 47 tahun untuk jenjang magister dan maksimal berusia 50 tahun untuk jenjang doktor.
- Mengunggah ijazah sarjana untuk pendaftar program magister atau ijazah magister untuk pendaftar program doktor.
- Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Beasiswa Umum
Beasiswa umum adalah kategori beasiswa LPDP yang bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan. Beasiswa ini dibuka dengan 3 jenis yaitu beasiswa reguler, beasiswa PUTD, dan beasiswa parsial.
1. Beasiswa Reguler
Beasiswa reguler terbuka untuk pendaftar umum yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister atau doktor. Beasiswa ini akan memberikan pendanaan biaya studi hingga 2 tahun untuk jenjang magister dan 4 tahun untuk jenjang doktor.
Syarat Khusus:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal 35 tahun untuk jenjang magister dan 40 tahun untuk jenjang doktor.
- Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 bagi jenjang magister dan IPK minimal 3,25 dari skala 4,00 bagi jenjang doktor. Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD)
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor. Beasiswa ini akan diberikan selama 2 tahun bagi jenjang magister dan 5 tahun bagi jenjang doktor.
Syarat Khusus:
- Mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditentukan LPDP.
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 35 tahun untuk jenjang magister dan maksimal 40 tahun untuk jenjang doktor.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
3. Beasiswa Parsial
Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan secara parsial yakni antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.
Syarat Khusus:
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran maksimal berusia 35 tahun untuk jenjang magister dan maksimal berusia 40 tahun untuk jenjang doktor.
- Mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk jenjang magister dan IPK minimal 3,25 dari skala 4,00 untuk jenjang doktor. Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan TERLAMPIR.
- Mengunggah surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana yang berasal dari Individu tidak bersumber dari APBN/APBD.
Beasiswa Kolaborasi
Kementerian Keuangan melalui LPDP berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudirstek) untuk membuka beasiswa. Pengelola pendaftaran, seleksi, dan pengelolaan program beasiswa kolaborasi ini berada di bawah Kemdikbudristek sementara LPDP memberi dukungan berupa pendanaan sesuai RAB dan dokumen pengajuan dari Kemdikbudristek
Bentuk Beasiswa Kolaborasi:
A. Kampus Merdeka
- Kampus Mengajar
- Magang & Studi Independen Bersertifikat (microcredentials)
- Mobilitas Internasional
- Pertukaran Mahasiswa Merdeka
B. Program Dosen dan Tenaga Pendidikan
- Beasiswa Dosen S2 & S3
- Riset Keilmuan
- Magang di Industri
- Magang di Perguruan Tinggi Kelas Dunia
C. Program Guru dan Tenaga Pendidikan
- Beasiswa S2 Guru (Dalam Negeri atau Luar Negeri)
- Sertifikasi Guru (Microcredentials)
- Beasiswa S3 Guru (Dalam Negeri)
D. Program Vokasi
- Magang di Industri Guru SMK
- Beasiswa S1 Guru SMK
- Beasiswa Kegiatan Dosen Vokasi di Luar Kampus
- Sertifikasi, Magang, dan Pelatihan Dosen & Tendik Vokasi
- Beasiswa Dosen Vokasi S2 dan S3 (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
- Riset Keilmuan Terapan di Dalam Negeri
E. Program Prestasi
- Beasiswa S1 Siswa Berprestasi
Beasiswa S2 Mahasiswa Berprestasi
F. Beasiswa Kebudayaan
Beasiswa S1 (Dalam Negeri), S2 (Dalam Negeri atau Luar Negeri) dan S3 (Dalam Negeri atau Luar Negeri) Kebudayaan.
Demikian 12 jenis beasiswa LPDP yang bisa kamu ikuti. Informasi lebih lanjut dapat kamu akses di https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Semoga membantu, detikers!
Simak Video "Pemohon Paspor Umrah Kini Tak Perlu Minta Rekomendasi dari Kemenag"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/faz)