Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Diperpanjang, Cek Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Diperpanjang, Cek Syaratnya!

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 01 Nov 2022 12:00 WIB
Ilustrasi lulus kuliah wisuda pendidikan beasiswa
Galeri detikEdu: Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Diperpanjang. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas)
Jakarta -

Pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas (ADik) tahun 2022 diperpanjang hingga 4 November 2022. Kabar ini disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek melalui Instagram resminya.

"Pendaftaran Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang s.d 4 November 2022," bunyi pengumuman pada Instagram @puslapdik_dikbud, Senin (31/10/2022).

Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan secara online pada adik.kemdikbud.go.id serta menghubungi operator ADik di Perguruan Tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ADik sendiri adalah beasiswa bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima asal Papua dan Papua Barat, mahasiswa asal daerah khusus (3T) dan anak TKI serta mahasiswa penyandang disabilitas. Mahasiswa penerima dalam Program ADik dapat berasal dari semua proses seleksi masuk perguruan tinggi/politeknik baik SNMPTN/SNMPN, SBMPTN/SBMPN, seleksi mandiri Perguruan Tinggi maupun seleksi ADik.

Komponen Beasiswa ADik Disabilitas 2022

Lebih jelasnya, komponen beasiswa ADik Disabilitas 2022 dilansir dari Buku Panduan Beasiswa ADik 2022 adalah:

ADVERTISEMENT

1. Biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah serta akreditasi prodi yang dipilih
2. Biaya hidup sebesar Rp 7,5 juta per mahasiswa tiap semester. Bantuan langsung disalurkan melalui rekening mahasiswa.
3. Biaya bantuan peralatan yang besarannya maksimal Rp 5 juta

Adapun mengenai biaya pendidikan, dibagi ke dalam beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan calon mahasiswa. Untuk prodi
dengan akreditasi A seperti prodi Pendidikan Kedokteran Umum, Pendidikan Kedokteran Gigi, dan Pendidikan Dokter Hewan, diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta hingga Rp 12 juta per semester.

Sementara itu, prodi dengan akreditasi B, diberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta sampai Rp 4 juta per semester. Kemudian untuk prodi akreditasi C, bantuan biaya pendidikan ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Syarat Beasiswa ADik Disabilitas 2022

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya
2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik/rapor)
4. Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75
5. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi KIP Kuliah Afirmasi berdasarkan nilai 6 mata pelajaran sebagai berikut:
a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi
c. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing
d. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan)
6. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing- masing perguruan tinggi
7. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan
8. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi;
9. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.
Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.
10. Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.

Prosedur Pendaftaran Program ADik Disabilitas 2022

1. Mendaftar melalui Sistem Online Afirmasi Pendidikan Tinggi yang digunakan untuk pendaftaran ADik Tahun 2022 pada laman https://adik.kemendikbud.go.id.

2. Bagi yang masuk kampus melalui denan jalur SNMPTN, mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online.

3. Peserta SBMPTN mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online dengan menyertakan nilai UTBK. Bagi yang lulus SBMPTN akan diikutsertakan sebagai calon peserta program ADik sesuai dengan program studi yang dipilih pada SBMPTN.

4. Peserta Jalur Politeknik yang lulus SNMPN dan SBMPN mendaftar mandiri melalui SIM-ADik secara online.

5. Peserta Jalur Tes Seleksi didaftarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi kabupaten yang memilliki kendala khusus)

Demikian informasi Beasiswa ADik Disabilitas 2022. Jangan sampai terlewat, detikers!




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads