Lulus Seleksi Beasiswa LPDP? Ini Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Mulai Kuliah

ADVERTISEMENT

Lulus Seleksi Beasiswa LPDP? Ini Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Mulai Kuliah

Devi Setya - detikEdu
Senin, 11 Jul 2022 19:00 WIB
Syarat beasiswa LPDP Reguler 2022.
Setelah lulus seleksi beasiswa LPDP, ini hal yang harus dilakukan sebelum mulai kuliah. Foto: Dok LPDP

Sudah Memiliki LoA Unconditional

Bagi peserta yang sudah mengantongi LoA Unconditional bisa mendaftarkan diri mengikuti persiapan keberangkatan (PK) serta mengurus pengajuan Surat Pernyataan (SP) dan pengajuan Letter of Guarantee (LoG). Berikut ini penjelasan masing-masing tahapan tersebut:

1. Pendaftaran Persiapan Keberangkatan (PK)

Sebelum berangkat studi, para peserta penerima beasiswa LPDP akan mengikuti program pembekalan yang dikenal dengan Persiapan Keberangkatan (PK). Tujuan pelaksanaan program Persiapan Keberangkatan (PK), yaitu sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Membekali para peserta dengan wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang kuat melalui aktivitas bersama tokoh nasional dan/atau melakukan kunjungan ke beberapa institusi yang dapat memberikan refreshment value.
  • Membentuk karakter kepemimpinan serta menumbuhkan semangat kemandirian melalui pembekalan kewirausahaan (entrepreneurship).
  • Memberikan bekal soft skill (academic writing, cross culture, adaptability, communication dan networking) yang dapat dijadikan bekal bagi penerima beasiswa dalam menghadapi tantangan akademis maupun non akademis dari tokoh-tokoh nasional.
  • Memberikan pemahaman yang kuat tentang visi dan misi LPDP, aspek what, why and how to LPDP, mekanisme pencairan Kkuangan Beasiswa Pendidikan Indonesia, sosialisasi budaya antikorupsi, serta nilai dan budaya LPDP (integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan) sehingga peserta diharapkan mampu menjadi role model bagi calon pemimpin masa depan pada umumnya, dan calon penerima beasiswa pada khususnya.

2. Pengajuan Surat Pernyataan (SP)

Pengajuan Surat Pernyataan (SP) penerima beasiswa dapat dilakukan setelah Calon Penerima Beeasiswa (CPB) selesai mengikuti Persiapan Keberangkatan (PK) atau telah masuk daftar tunggu Peserta PK. Pengajuan SP dapat diakukan melalui https://www.simonev.lpdp.kemenkeu.go.id/SIPENDOB/logon dengan melampirkan:

  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang mencantumkan start date dan end date studi
  • Kalender akademis atau silabus
  • Surat Tugas Belajar atau surat keterangan bahwa Surat Tugas Belajar sedang dalam proses dan tetap di rekomendasikan untuk melanjutkan studi dengan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menangani pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pendaftar (khusus bagi calon penerima beasiswa yang memiliki ikatan kerja pasca studi atau bagi calon penerima beasiswa dengan status Pegawai Negeri Sipil/PNS)
  • Surat persetujuan perpindahan universitas/prodi/penundaan atau defer masa studi (khusus penerima beasiswa yang mengajukan perpindahan ke PIC perpindahan).

3. Pengajuan Letter of Guarantee (LoG)

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh penerima beasiswa LPDP adalah mengajukan Letter of Guarantee (LoG) melalui laman simonev.lpdp.kemenkeu.go.id/SIPENDOB/logon dan login dengan menggunakan akun pendaftaran beasiswa. Untuk mengajukan LoG ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT
  • LoA Unconditional (yang sama dengan saat mengajukan SP)
  • Jika memperoleh dokumen Confirmation of Acceptance of Studies (CAS) dan terdapat perbedaan masa studi, maka dokumen CAS wajib dilampirkan

LoG memuat beberapa informasi, diantaranya:

  • Data diri penerima beasiswa
  • Program studi dan universitas tujuan
  • Durasi studi
  • Komponen beasiswa dan nilai pendanaan beasiswa berupa komponen akademik dan komponen nonakademik
  • Tujuan penyampaian invoice

Syarat Letter of Guarantee merupakan salah satu dokumen yang menjadi ketentuan wajib dan perlu diserahkan ke universitas tujuan sebelum memulai studi sebagai bukti bahwa LPDP telah menjamin pendanaan beasiswa.

Berkas LoG tidak bisa didapatkan sebelum memperoleh Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, sebelum mengikuti program Persiapan Keberangkatan (PK), dan sebelum menandatangani Surat Pernyataan Penerima Beasiswa (SP). LPDP akan menolak pengajuan LoG yang belum sesuai dengan ketentuan.

Jika Detikers lulus beasiswa LPDP, pastikan telah mengikuti prosedur ini agar proses perkuliahan berjalan lancar. Semangat!


(dvs/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads