Daftar Fasilitas Para Penerima LPDP, Biaya Hidup-Asuransi Kesehatan

ADVERTISEMENT

Daftar Fasilitas Para Penerima LPDP, Biaya Hidup-Asuransi Kesehatan

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 28 Apr 2022 13:00 WIB
Syarat beasiswa LPDP Reguler 2022.
Fasilitas Beasiswa LPDP. Foto: Dok LPDP
Jakarta -

Beasiswa LPDP tahap 2 akan dibuka pendaftarannya mulai 4 Juli mendatang. Tahun ini, ada beberapa kebijakan yang berubah dibanding tahun lalu, salah satunya dalam hal proses seleksi.

Tahun 2021 lalu, beberapa tahap yang perlu dilewati adalah seleksi administrasi, substansi akademik dan kebangsaan, juga wawancara. Sementara, tahun ini berupa seleksi administrasi, bakat skolastik, serta seleksi substansi berupa wawancara dan profiling.

Apabila sudah lulus seluruh tahapan tes, maka sejumlah fasilitas secara otomatis menjadi hak penerima beasiswa LPDP. Apa saja fasilitas yang dimaksud?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fasilitas Penerima Beasiswa LPDP

Mengutip dari unggahan media sosial LPDP RI, berikut ini beberapa fasilitas yang didapat:

A. Dana Pendidikan

  • Biaya pendaftaran
  • SPP/tuition fee
  • Tunjangan buku
  • Dana seminar internasional
  • Dana penelitian tesis atau disertasi
  • Dana publikasi jurnal internasional

B. Dana Pendukung

  • Aplikasi visa atau residence permit
  • Asuransi kesehatan
  • Biaya hidup per bulan
  • Dukungan transportasi
  • Biaya kedatangan
  • Dana keadaan darurat apabila diperlukan
  • Biaya pendamping untuk penerima beasiswa dengan disabilitas
  • Tunjangan keluarga (khusus doktor)
  • Dana pengayaan bahasa (penerima beasiswa afirmasi)

Tahun ini, peserta yang mengunggah LoA tidak sesuai dengan pilihan dan daftar perguruan tinggi tujuan, berarti tidak lulus tahap administrasi. Namun, pelamar yang memegang LoA unconditional dari kampus tujuan, tidak perlu melewati tes bakat skolastik.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pada penerimaan tahun 2022, setiap program mempunyai surat pernyataan sendiri-sendiri yang unggahannya bisa melalui aplikasi pendaftaran.

Adapun surat rekomendasi yang diserahkan saat melamar, boleh berasal dari akademisi atau tokoh masyarakat, terkecuali program tertentu seperti PNS/Polri/TNI yakni dalam bentuk surat usulan dari instansi. Di samping itu, surat rekomendasi yang diberikan pelamar beasiswa Kewirausahaan adalah yang berasal dari rektor dekan.

Itulah daftar fasilitas bagi yang lulus diterima beasiswa LPDP dan beberapa perbedaan kebijakan dibanding tahun lalu. Persiapkan diri sebelum 4 Juli ya!




(nah/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads