Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini membuka beasiswa LPDP untuk dosen tetap di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV).
Beasiswa Pendidikan Dosen PTPPV ini diperuntukkan bagi dosen tetap di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di bawah Kemdikbudristek yang ingin melanjutkan pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3) di dalam dan luar negeri.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan, beasiswa S2 dan S2 untuk dosen tetap vokasi ini merupakan bagian dari perluasan program beasiswa LPDP khususnya di ranah vokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping beasiswa S2 dan S3, beasiswa LPDP untuk dosen vokasi tahun 2021 juga mencakup beasiswa program magang di industri, beasiswa riset keilmuan terapan, dan beasiswa sertifikasi dan pelatihan.
"Jadi pendidikan vokasi kita benar-benar terdorong dengan perubahan dan transformasi penggunaan dana LPDP ini," kata Nadiem dalam kanal Youtube Kemendikbud RI seri Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, diakses Jumat (30/4).
Dosen tetap vokasi yang mendapatkan beasiswa ini akan memperoleh dana pendidikan yang meliputi dana pendaftaran, SPP, tunjangan buku per tahun, dana tesis atau disertasi, dana seminar internasional, dan dana bantuan publikasi jurnal internasional.
Penerima beasiswa LPDP untuk dosen vokasi juga akan diberikan pembiayaan dana pendukung yang meliputi dana transportasi, asuransi kesehatan BPJS kelas 1, dana hidup bulanan, dana kedatangan, dan dana keadaan darurat.
Khusus dosen tetap vokasi penerima beasiswa luar negeri mendapat tambahan dana aplikasi visa atau residence permit.
Adapun dosen penerima beasiswa jenjang doktoral mendapat dana tunjangan keluarga mulai semester 3 perkuliahan.
Skema beasiswa LPDP untuk Dosen PTPPV:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan
c. Doktoral dual degree dengan durasi studi paling lama 48 bulan dengan pola 1+2+1 atau 2+2.
Berikut syarat beasiswa LPDP untuk dosen tetap vokasi:
Persyaratan Beasiswa LPDP Pendidikan Dosen PTPPV
1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum Beasiswa Dosen PTPPV sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
b. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister (S2) dan telah menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa Doktor, atau D4/S1 langsung doktoral dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
c. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
d. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja
e. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif
- Kelas Khusus
- Kelas Karyawan
- Kelas Jarak Jauh
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
f. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
g. Menulis Personal Statement
h. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor
i. Menulis komitmen kembali ke Indonesia pasca studi
2. Persyaratan khusus
Persyaratan khusus Beasiswa Pendidikan Dosen PTPPV sebagai berikut:
1. Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi yang ditentukan Kemendikbudristek
2. Pendaftar Beasiswa Dosen PTPPV yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir di booklet, unduh di beasiswa.kemdikbud.go.id)
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu maksimal 35 tahun untuk pendaftar beasiswa magister dan 40 tahun untuk pendaftar beasiswa doktoral.
4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan:
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,0
- Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65, atau IELTS™ 6,5.
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi (PTPPV) dibuka Mei 2021. Informasi selengkapnya mengenai beasiswa LPDP vokasi dan beasiswa LPDP lainnya dapat dilihat di beasiswa.kemdikbud.go.id.
Bagaimana detikers, tertarik mendaftar?
(pal/pal)