TN Komodo Batasi 1.000 Turis: Pelaku Wisata Dukung tapi Minta Hapus Mafia Tiket

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 07 Okt 2025 06:00 WIB
Foto: Pulau Padar tampak dari ketinggian (Afif/detikTravel)
Manggarai Barat -

Pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendukung rencana penerapan kuota kunjungan harian wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Kunjungan dibatasi 1.000 wisatawan per hari yang akan diuji coba Januari-Maret 2026 dan diterapkan penuh pada April 2026.

"DPC Pramuwisata Manggarai Barat, kami mendukung gagasan dari BTNK untuk segera mengaplikasikan, menerapkan carrying capacity yang mana disampaikan dalam forum sosialisasi tahap pertama ini adalah per destinasi khususnya di Padar selatan akan diberlakukan 1.000 orang pengunjung (per hari)," kata Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, seusai sosialisasi penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK di Labuan Bajo, Senin (6/10/2025).

"Ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk preventif untuk sustainable (pariwisata berkelanjutan)," lanjut dia.

Aloysius mengatakan membludaknya kunjungan wisatawan ke TNK tak hanya di Pulau Padar. Tapi juga wilayah perairan dan spot-spot lainnya di dalam kawasan TNK.

"Membludak bukan hanya pulau Padar sesungguhnya. Pola perjalanan wisata kita ke TNK itu hanya satu, bagaimana meng-cover enam spot yang merupakan jantung, core pariwisata Komodo," jelas dia.

Sepuluh tahun terakhir, kata Aloysius, terjadi kerusakan koral di perairan TNK akibat masifnya kunjungan wisatawan. Menurut dia, pengaturan kuota kunjungan oleh BTNK menjadi solusi untuk pariwisata berkelanjutan TNK.

"Satu dekade belakangan bagaimana kerusakan coral, bagaimana degradasi habitat, perilaku, karakter, dan sebagainya yang kemudian kita pikir apa yang dibuat oleh BTNK ini adalah langkah solutif yang sangat ideal," tegas Aloysius.

Kendati demikian, Aloysius mengingatkan BTNK untuk memastikan agar pelaku usaha yang menjual paket wisata di TNK harus legal. "Yang jual paket wisata harus legal dan formal," tegas dia.

Aloysius juga mengingatkan tak ada yang memonopoli kuota kunjungan wisatawan ke TNK.

Sekretaris DPC Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Manggarai Barat, Getrudis Naus, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan kuota kunjungan wisatawan ke TNK. Menurut dia, rencana tersebut dijalan saja setelah selesai kajian lingkungan, sosial, dan ekonominya

"Apa yang kami bicarakan sore ini tinggal jalankan saja. ami tunggu simulasinya," kata Getrudis.

Sama dengan Aloysius, Getrudis menegaskan hanya pelaku usaha pariwisata yang legal yang boleh menjual paket wisata di TNK. "Perlu legalitas pelaku pariwisata yang menjual paket dalam kawasan TNK," tegas dia.

Simak Video "Video: Pinisi Tenggelam di Perairan TN Komodo, Angkut 8 Turis Asing"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork