Kapal Wisata Dilarang ke Pulau Komodo dan Padar Akibat Cuaca Buruk

Kapal Wisata Dilarang ke Pulau Komodo dan Padar Akibat Cuaca Buruk

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 21 Jan 2025 13:13 WIB
Sebuah Kapal pinisi berlayar dalam kondisi hujan lebat di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: Sebuah kapal pinisi berlayar saat hujan lebat di Labuan Bajo. (Dok. Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di wilayah Taman Nasional (TN) Komodo. Kapal hanya boleh ke Pulau Rinca. Larangan tersebut berlaku sejak 20 Januari sampai 22 Januari 2025.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan gelombang tinggi dan angin kencang menjadi alasan kapal-kapal dilarang berlayar sementara waktu.

"Ya, berlayar hanya sekitaran Rinca saja. Gelombang tinggi di sekitar Padar dan Komodo akibat angin barat dan curah hujan tinggi," kata Stephanus, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo tak memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada kapal wisata yang hendak berlayar dengan tujuan di luar Pulau Rinca. Setiap kapal wisata berlayar wajib mengantongi SPB dari KSOP Kelas III Labuan Bajo.

"Pelayanan SPB hanya diberikan dengan tujuan Rinca pada 20-22 Januari 2025," tegas Stephanus.

ADVERTISEMENT

Cuaca buruk sedang terjadi di Labuan Bajo dan wilayah lainnya di Manggarai Barat beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang melanda daerah tersebut hingga hari ini.

Bencana alam seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang terjadi di sejumlah wilayah di Manggarai Barat. Di perairan Labuan Bajo beberapa hari lalu, sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) tenggelam diterjang gelombang dan angin kencang.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads