Belasan yacht atau kapal wisata berukuran kecil dari luar negeri masuk perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode Januari-September 2024. Yacht tersebut membawa wisatawan dari berbagai negara.
"Ada 12 yacht ke perairan Labuan Bajo," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, Jumat (18/10/2024).
Jaya menjelaskan yacht yang masuk ke perairan Labuan Bajo itu datang dari Australia dan Timor Leste. Para turis melakukan aktivitas wisata di perairan Labuan Bajo hingga Taman Nasional Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melakukan perjalanan wisata di perairan Labuan Bajo," ujar Jaya.
Menurutnya, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan keimigrasian langsung di atas kapal. Tak ada pelanggaran keimigrasian oleh yacht itu. Setiap yacht biasanya berada selama kurang lebih sepekan di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Wisatawan menginap di atas kapal.
"Setelah mereka masuk rata-rata seminggu di Labuan Bajo kemudian melanjutkan perjalanan destinasi wisata lainnya di Indonesia seperti Lombok, Bali, dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Jaya mengingatkan yacht dari luar negeri yang masuk ke perairan Labuan Bajo wajib menggunakan agen kapal yang sah. Sebab, masih ditemukan yacht ke Indonesia menggunakan agen ilegal.
Jaya menegaskan hal itu perlu ditertibkan karena berpotensi terjadi pelanggaran serius. Seperti penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya.
Dia juga berharap yacht yang datang ke perairan Labuan Bajo menggunakan agen kapal lokal. Itu memudahkan Imigrasi dan instansi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang. Selain itu juga memberi manfaat ekonomi bagi agen kapal lokal.
"Agen kapal yang tahu di mana kapal yacht itu berada. Kami mudah koordinasi," ujar Jaya.
(hsa/hsa)