2 Anggota Kopassus di Balik Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank
Rabu, 17 Sep 2025 09:50 WIB
Jakarta - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya juga mengungkap keterlibatan peran kedua tersangka dalam kasus ini.
(mud/mud)