detikBali

Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix

Terpopuler Koleksi Pilihan

Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix


Dian Fitriyanah - detikBali

Jakarta - Penikmat layanan Spotify dan Netflix di Indonesia harus merogoh kocek lebih mulai 1 Januari 2025. Sebab, ada peningkatan biaya langganan imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% (hsa/hsa)












Hide Ads