Dani Alves Dituntut 9 Tahun Panjara karena Perkosa Wanita di Klub Malam

Dani Alves Dituntut 9 Tahun Panjara karena Perkosa Wanita di Klub Malam

Yanu Arifin - detikBali
Jumat, 24 Nov 2023 07:04 WIB
Brazils Dani Alves runs with the ball during the friendly football match between Japan and Brazil at the National Stadium in Tokyo on June 6, 2022. (Photo by Charly TRIBALLEAU / AFP) (Photo by CHARLY TRIBALLEAU/AFP via Getty Images)
Dani Alves. (Foto: Getty Images)
Bali -

Dani Alves dituntut hukuman 9 tahun penjara karena kasus pemerkosaan di klub malam. Mantan bintang Barcelona dan Juventus itu masih ditahan sejak Januari 2023.

Dikutip detikSport dari AFP, jaksa menuntut Alves dipenjara cukup lama. Ia dituntut kurungan 9 tahun lamanya.

Selain itu, pesepakbola Brasil tersebut juga diminta membayar denda kepada korban sebesar 163.500 dolar AS, atau setara Rp 2,5 miliar. Uang itu sebagai ganti rugi atas kekerasan 'fisik dan psikis' serta 'kerusakan moral'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum sampai di situ, Alves juga diminta diawasi gerak-geriknya. Pemain 40 tahun itu diminta dipantau selama 10 tahun!

Dani Alves sendiri dipenjara sejak ditangkap pada Januari. Pemain yang terakhir membela klub Meksiko, UNAM, itu memerkosa wanita di klub malam Barcelona, akhir tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Alves sempat membantahnya, dan sempat mengajukan jaminan. Namun, pengadilan menolaknya karena khawatir Alves melarikan diri.

Beberapa kali upaya jaminan dan banding Dani Alves ditolak pengadilan. Kini, Alves tinggal menunggu persidangannya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads