Gus Par-Pandu Sah Jadi Bupati-Wabup Terpilih Karangasem, 2 Paslon Absen

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Gus Par-Pandu Sah Jadi Bupati-Wabup Terpilih Karangasem, 2 Paslon Absen

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 12:23 WIB
Penetapan Bupati dan Wabup Karangasem terpilih di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Kamis (9/1/2025). (foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Foto: Penetapan Bupati dan Wabup Karangasem terpilih di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Kamis (9/1/2025). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem resmi menetapkan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih periode 2025-2030. Pleno penetapan dilaksanakan di Taman Surgawi, Ujung, Karangasem, Kamis (9/1/2025).

"Paslon Gus Par-Pandu ditetapkan dengan perolehan suara 145.344 suara atau 52.8 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa.

Dua paslon lainnya, yaitu paslon nomor urut 1 I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya mendapat 38.241 suara atau 13,9 persen. Kemudian, paslon nomor urut 2 I Gede Dana-I Nengah Swadi mendapat 91.448 suara atau 33,2 persen. KPU mengungkapkan alasan ketidakhadiran dua paslon yang kalah dalam kontestasi Pilbup Karangasem 2024 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk paslon yang tidak hadir alasannya ada yang karena ada acara adat dan ada juga yang tanpa konfirmasi kenapa tidak bisa hadir. Kemungkinan karena ada kesibukan," ujar Budiasa.

Dalam pidato perdana setelah ditetapkan oleh KPU, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berjuang selama ini. Dia berjanji akan menunaikan amanah masyarakat Karangasem selama menjabat.

ADVERTISEMENT

"Tanggung jawab yang nantinya kami emban bukan sekadar gelar tapi merupakan amanah yang harus dijalankan. Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan komitmen tinggi demi masyarakat Karangasem," kata Gus Par.

Begitu dilantik, Gus Par segera berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Karangasem untuk menyelaraskan visi dan misi.

"Intinya kami ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat Karangasem," tandas putra mantan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri itu.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads