Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menetapkan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) terpilih 2025-2030. Rapat pleno terbuka penetapan paslon digelar di Sanur, Denpasar, Kamis (9/1/2024).
Pasangan I Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Adi Yasa Susanto (Ambara-Adi) yang menjadi rival di Pilwalkot Denpasar absen dalam penetapan tersebut.
"Dengan perolehan suara sebanyak 217.568 atau 74,12 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Denpasar periode tahun 2025 sampai 2030," ujar Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Sanur, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekar awalnya berharap kedua pihak yang menjadi rival di Pilwalkot Denpasar 2024 bisa hadir dalam pleno penetapan KPU. Namun, dia menyadari kesibukan Ambara-Adi sehingga tidak datang.
"Tetapi, kami menghormati kesibukan beliau karena yang satu ada di luar kota, dan satu lagi sedang mengikuti kegiatan adat. Sehingga beliau mempermaklumkan tidak bisa hadir pada rapat pleno pagi hari ini," ungkapnya.
Setelah pleno penetapan, KPU akan menyampaikan usulan jadwal pelantikan kepada DPRD Denpasar paling lambat H+1 setelah penetapan atau pada Jumat (10/1/2025).
"Kami berharap wali kota dan wakil wali kota terpilih dapat melaksanakan tugas, mengemban tugas dengan baik, lancar dan dapat memenuhi harapan warga Kota Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan, dan keadilan di masyarakat," tandas Sekar.
(hsa/hsa)