Tim pasangan calon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), memberikan beberapa catatan kejadian khusus saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Jimbaran, Badung, Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menanggapi hal tersebut. Dia pun menceritakan upaya maksimal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendistribusikan formulir C-6 Pemberitahuan. Sebelumnya, tim Mulia-PAS menyebut distribusi C-6 itu kurang maksimal.
Lidartawan menuturkan jika jumlah pendistribusian C pemberitahuan pada pilkada berbeda dengan pemilu Februari lalu. Pada pilkada ada 600 formulir yang didistribusikan KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendatangi 600 orang dengan 7 orang, dengan kondisi masyarakat yang berbeda-beda, kadang-kadang di rumahnya digembok, pagi siang sore malam beberapa kali dicari nggak ada, itulah kesusahan kami," ungkap Lidartawan, Minggu.
Menurutnya, formulir C-6 Pemberitahuan itu bukan patokan panggilan bagi pemilih ke TPS.
"Jadi, untuk sosialisasi kami sudah lakukan, bahkan untuk penggunaan C-Pemberitahuan itu bukan panggilan pemilih karena ini bukan policy baru, tiap pemilih begitu," ujar Lidartawan.
Menurut Lidartawan, KPU telah gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih. Dalam data KPU Bali hampir 85 persen pemilih sudah mendapatkan sosialisasi.
"Jadi, sosialisasi kami sudah lakukan dan nanti akan kami paparkan setelah penetapan calon terpilih," ungkap dia.
Selain itu, Lidartawan memastikan angka partisipasi pemilih di Provinsi Bali pada 2024 sama persis yakni 71,9 persen. Ia mengeklaim tidak ada penurunan.
"Walaupun sebenarnya kalau sekarang de jure, kalau kita lakukan de facto mungkin lebih tinggi (angkanya)," tutur mantan Ketua KPU Bangli itu.
Ia berharap ke depannya pendistribusian dilakukan secara digital. "Tinggal kirim ke masing-masing handphone-nya, sudah nggak lagi mendistribusikan. Mudah-mudahan ini bisa di tahun berikutnya model pemutakhiran data pemilihnya sudah semua online," pungkasnya.
Adapun, catatan khusus lainnya yang disampaikan oleh tim Mulia-PAS seperti indikasi intervensi, intimidasi, ancaman oleh pihak aparat desa adat dan dinas yang dinilai mencederai demokrasi.
Berikut sejumlah catatan Tim Mulia-PAS:
1. Dalam Pilkada Bali 2024 angka golput 30,1 persen. Hal ini menunjukkan rendahnya partisipasi pemilih Bali sekaligus potret gagalnya penyelenggara pemilu dalam sosialisasi dan edukasi pemilih serta legitimasi pimpinan bali yang dihasilkan perlu dipertanyakan.
2. Pendistribusian C-6 sebagai bentuk undangan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS belum terdistribusi secara maksimal. Terbukti masih banyaknya pemilih yang tidak mendapatkan C-6, sehingga pemilih tidak datang ke TPS. sehingga pemilih tidak bisa datang di waktu yang telah ditentukan oleh petugas KPPS.
3. Penyelenggara pemilu kurang optimal dalam sosialisasi memberikan solusi atau alternatif jika pemilih tidak mendapatkan C-6 dengan berbagai kondisi.
4. Ada indikasi pembiaran oleh penyelenggara pemilu terhadap adanya intervensi, intimidasi, serta ancaman terhadap pemilih oleh oknum aparat desa adat, desa dinas, yang mencederai demokrasi.
5. Bahwa dalam hal menuliskan formulir kejadian khusus atau keberatan saksi yang merupakan hak dari saksi paslon tidak semua dipahami oleh penyelenggara pemilu di lapangan. Terbukti dengan tidak mudahnya untuk mendapatkan formulir tersebut tidak ditandatangani oleh penyelenggara pemilu setempat hingga aksi pengerusakan dengan cara menggunting formulir kejadian khusus oleh oknum petugas KPPS.
(hsa/hsa)