KPU Ungkap Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilbup Manggarai

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Ungkap Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilbup Manggarai

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 05 Des 2024 15:12 WIB
Tiga paslon bupati-wakil bupati Manggarai, NTT memperlihatkan nomor urut masing-masing
Foto: Tiga paslon bupati-wakil bupati Manggarai, NTT memperlihatkan nomor urut masing-masing, Senin (23/9/2024). (Istimewa)
Manggarai Barat -

Partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya mencapai 68,65 persen dari 247.858 wajib pilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Hanya 170.144 pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pilbup Manggarai 2024.

"Partisipasi kehadiran pemilih untuk Pilbup Manggarai 68,65 persen," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo, Kamis (5/12/2024).

Pria yang disapa Ryan ini membeberkan sejumlah faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih pada Pilbup Manggarai 2024. Salah satunya KPU Manggarai tak mengenal sejumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Akibatnya, para pemilih itu tak bisa diberikan surat undangan pemungutan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilih DPT yang tidak dikenal sehingga C-Pemberitahuannya tidak bisa diberikan," ungkap Ryan.

Faktor lain, Ryan melanjutkan, ada pemilih yang meninggal dunia setelah penetapan DPT. Selain itu ada pemilih yang terdaftar dalam DPT masih berada di daerah perantauan pada hari pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

"Pemilih DPT yang tidak ada di tempat saat hari H, masih di perantauan," ujar Ryan.

Terdapat 246.672 pemilih yang tercatat dalam DPT Pilbup Manggarai 2024. Hanya 168.678 pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Selain pemilih DPT, terdapat juga 370 pemilih pindahan dan 1.096 pemilih DPTb yang yang menggunakan hak suaranya pada Pilbup Manggarai 2024.

Diketahui, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Manggararai, Rabu (4/12/2024) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Heribertus Geradus Laju Nabit-Fabianus Abu (Heri-Fabi), sebagai pemenang Pilbup Manggarai 2024.

Heri-Fabi menyingkirkan dua rivalnya, paslon nomor urut 1 Maksi Ngkeros-Ronald Susilo (Maksi-Ronal), dan paslon nomor urut 3 Yohanes Halut-Thomas Dohu (Yohan-Thomas). Heri-Fabi unggul 19.327 suara atas Maksi-Ronal, dan terpaut 26.670 suara dengan Yohan-Thomas.

Heri-Fabi memperoleh 71.027 suara. Disusul Maksi-Ronal 51.700 suara, dan Yohan-Thomas 44.357 suara.

Terdapat 170.144 pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilbup Manggarai 2024. Sebanyak 167.084 suara dinyatakan sah dan 3.060 suara tidak sah.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads