KPU Tetapkan Pathul-Nursiah sebagai Pemenang Pilbup Lombok Tengah 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Pathul-Nursiah sebagai Pemenang Pilbup Lombok Tengah 2024

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 03 Des 2024 20:10 WIB
KPU Lombok Tengah saat menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
KPU Lombok Tengah saat menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah (Pathul-Nursiah), sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Tengah 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar sejak Senin (2/12/2024) kemarin.

"Alhamdulillah hari ini kami di KPU Lombok Tengah sudah menetapkan pemenang Pilbup Lombok Tengah 2024 melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung sejak kemarin," kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan seusai rapat pleno rekapitulasi suara, Selasa (3/12/2024).

Kemenangan Pathul-Nursiah ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Lombok Tengah nomor 1282 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah. Paslon ini meraup sebanyak 298.197 suara dalam Pilbup Lombok Tengah 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perolehan suara kedua diraih oleh paslon nomor urut 3, Ahmad Puaddi-Legewarman (Puad-Lege), dengan 138.801 suara. Disusul paslon nomor urut 1 Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) dengan perolehan 85.944 suara.

Hendri menyebutkan jumlah suara sah dalam Pilbup Lombok Tengah tahun ini mencapai 522.942 suara. Ada pula suara tidak sah sebanyak 22.780 suara dari 545.722 pemilih yang menggunakan hak pilih.

Menurut Hendri, proses pleno berlangsung kondusif. Demikian pula dengan penetapan hasil pleno untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Keterangan foto:

KPU Lombok Tengah saat menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)




(iws/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads