Satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Bali mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 di Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Gianyar, Selasa (3/12/2024). Ada pula 35 personel dari Polres Gianyar.
"Pengamanan seperti biasa, namun karena hari ini adalah PSU ada penebalan pengamanan karena hanya ada satu proses pemungutan suara dan ini pemungutan ulang, bukan pemungutan biasa," kata Kapolres Gianyar AKBP Umar kepada detikBali, Selasa.
Umar membeberkan pengamanan dilakukan dari jalan raya hingga masuk ke Balai Banjar Kembengan, area lokasi TPS. Umar yang memimpin langsung pengamanan juga melakukan penebalan personel di TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses Pilkada hingga pelantikan kepala daerah nantinya masih cukup panjang, kami imbau ke depannya agar situasi yang kondusif dan nyaman ini dapat terus kita jaga melalui sinergitas dan kebersamaan," urai Umar.
Pantauan detikBali, hingga pukul 11.30 Wita, masyarakat masih ada yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Diketahui, warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU sebanyak 365 orang.
Selain Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar juga menurunkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Gianyar, untuk memastikan proses pemilihan benar-benar berlangsung sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan rekomendasi PSU ini turun karena ada yang mencoblos dua kali, yakni warga berinisial I Wayan S (47). Menurutnya, tindakan Wayan S itu membuat kondisi TPS tidak kondusif saat hari pencoblosan pada 27 November lalu.
Wayan S ingin mewakili istrinya yang tidak bisa datang ke TPS karena harus bekerja ke Denpasar. Hal itu dilakukan Wayan S lantaran ketidaktahuannya tentang aturan proses pemungutan suara.
(hsa/hsa)