Pemungutan suara ulang (PSU) digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Gianyar, Selasa (3/12/2024). Warga tetap mengikuti PSU dengan antusias.
Letak TPS 001 pada PSU kali ini dipindah. Jika pada pemungutan suara 27 November lalu digelar di ruang SDN 3 Tulikup, TPS untuk PSU dipindah ke Balai Banjar Kembengan. Hal ini untuk mendekatkan warga ke lokasi tempat memilih.
Pantauan detikBali, pemilih yang datang didominasi pemilih lanjut usia (lansia) alias baby boomers. Warga rela antre berdiri di pinggir jalan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya kembali, dengan berbekal kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik, serta surat C-6 PSU. Total, ada 365 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) PSU di TPS 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, bersyukur antusiasme warga tetap tinggi untuk datang ke TPS, walaupun hasil Pilkada 2024 sudah diketahui.
"Biasanya PSU antusiasnya rendah, tapi ini beda, ini berkat sosialisasi dan kerja sama dengan pihak prajuru adat setempat," ungkap Mura, Selasa.
Salah satu pemilih, I Made Jaya, rela datang lagi ke TPS agar suaranya tidak hilang. "Disuruh memilih lagi katanya, tidak apa-apa biar suara tidak hilang, tadi habis dari sawah ke sini," ujar lansia 79 tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, PSU digelar lantaran seorang pemilih mencoblos dua kali dengan menggunakan hak pilih istrinya di TPS tersebut. Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, telah memintai keterangan terhadap dua saksi termasuk warga yang mencoblos dua kali berinisial I Wayan S (47). Menurutnya, perbuatan Wayan S itu membuat kondisi TPS tidak kondusif saat hari pencoblosan pada 27 November lalu.
"Kami rekomendasikan coblos ulang ke KPU Gianyar," kata Hartawan, Senin (2/12/2024).
Hartawan menjelaskan temuan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan langsung jajarannya di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia berujar, hal itu dilakukan Wayan S secara sengaja karena ketidaktahuannya. Ia mengakui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas kala itu belum maksimal melakukan pencegahan.
Menurut Hartawan, Wayan S ingin mewakili istrinya yang tidak bisa datang ke TPS lantaran harus bekerja ke Denpasar. "Penyelenggara harus ngeh lebih dulu antara C-Pemberitahuan dan orang yang melakukan coblosan kan beda. Kenapa bisa lolos? Nah, itu kami perlu dalami," imbuhnya.
(hsa/gsp)