KPU Karangasem Gagal Capai Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 hingga 75%

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Karangasem Gagal Capai Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 hingga 75%

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 29 Nov 2024 09:40 WIB
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karangasem, I Kadek Sukara. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karangasem, I Kadek Sukara. (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem gagal mencapai target partisipasi masyarakat (parmas) sebanyak 75% pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Target 75% itu diberikan oleh KPU Bali.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karangasem, I Kadek Sukara, mengatakan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Gumi Lahar hanya 73,78 persen dari 392.702 daftar pemilih tetap (DPT).

"Angka tersebut masih belum bisa mencapai target yang diberikan oleh KPU Provinsi (Bali), yaitu sebesar 75% dari jumlah DPT," kata Sukara, Jumat (29/11/2024).

Jika diurutkan berdasarkan kecamatan, persentase partisipasi masyarakat di Kecamatan Selat menjadi yang paling tinggi, yaitu 80,78%, disusul Rendang 77%, Bebandem 76,23%, Sidemen 76%, Karangasem 73,20%, Abang 71,20%, Manggis 68,90%, dan Kubu 67%.

Namun, Sukara mengungkapkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Karangasem mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada 2020. Menurutnya, partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 hanya 70% dari DPT.

"Kalau dibandingkan dengan Pilkada 2020 tingkat partisipasi masyarakat meningkat hampir 4%. Hal tersebut sudah cukup bagus karena minat masyarakat untuk datang ke TPS meningkat," ujar Sukara.

Peningkatan partisipasi masyarakat Karangasem di Pilkada 2024 tidak lepas dari intensifnya para penyelenggara, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) yang sudah bekerja keras agar masyarakat mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos. Upaya itu dilakukan dengan mendatangi masyarakat secara langsung maupun memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

Terkait gagalnya mencapai target dari KPU Bali, Sukara akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa diketahui penyebab masyarakat enggan untuk memilih.

"Nanti setelah kami melakukan evaluasi baru bisa menyimpulkan penyebabnya, tetapi yang jelas tingkat partisipasi masyarakat di Karangasem sudah mengalami peningkatan," ucap Sukara.


(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads