Linmas Penjaga TPS di Buleleng Meninggal, Diduga Kelelahan

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Linmas Penjaga TPS di Buleleng Meninggal, Diduga Kelelahan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 14:37 WIB
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyampaikan ada satu petugas Linmas di salah satu TPS di Kampung Bugis, Buleleng, meninggal dunia. Petugas tersebut diduga kelelahan seusai perhitungan suara.

"Hari ini kami mendapatkan informasi bahwa ada satu petugas ketertiban di TPS yang meninggal dunia pagi ini pukul 08.25 Wita di Buleleng, yang bertugas di Kampung Bugis Buleleng," ujar Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Kamis (28/11/2024).

Saat ini, KPU masih mendalami informasi tersebut. KPU juga akan menyiapkan santunan untuk keluarga petugas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang lagi diproses pendataan, bagaimana kronologi sebenarnya. Informasi awal kami terima yang bersangkutan kemarin bertugas dan pagi hari ini meninggal dunia," jelas Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia itu.

Selain itu, John juga melaporkan ada petugas lain yang mengalami luka berat seperti patah tulang karena kecelakaan saat mendistribusikan Form C Pemberitahuan kepada pemilih.

ADVERTISEMENT

"Ini terjadi di H-2, jadi petugas KPPS bekerja sampai tanggal 24 dan 25 untuk proses pengiriman distribusi C Pemberitahuan ini dan laporannya ada kecelakaan," beber mantan Ketua KPU Denpasar itu.

Selain itu, lanjutnya, juga ada petugas KPPS yang mengalami keguguran di Karangasem.

"Satu meninggal, tiga kecelakaan, dua keguguran. Itu petugas di tingkatan KPPS dan ada yang PPK dan petugas ketertiban," ucap dia.

John menyampaikan bagi petugas yang meninggal dunia diberi santunan sekitar Rp 36 juta. "Luka permanen juga ada hitungannya, kalau tidak salah di angka Rp 12-Rp 16 juta," sebut John.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads