Edi-Weng Tanggapi Tudingan Mario-Richard soal Dugaan Kecurangan

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Manggarai Barat

Edi-Weng Tanggapi Tudingan Mario-Richard soal Dugaan Kecurangan

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 20:15 WIB
Pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), saat mendeklarasikan kemenangan di Pilbup Manggarai Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), saat mendeklarasikan kemenangan di Pilbup Manggarai Barat, Kamis (28/11/2024). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)Pasangan calon bupati-wakil bupati M
Manggarai Barat -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), menanggapi dugaan kecurangan pada pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Manggarai Barat 2024. Tudingan kecurangan itu dilontarkan oleh calon bupati (cabup) nomor urut 1 Christo Mario Y Pranda.

"Terkait isu kecurangan, ada mekanisme yang telah ditentukan terkait dengan pilkada, silakan itu diproses sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Edistasius Endi seusai deklarasi kemenangan Pilbub Manggarai Barat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (28/11/2024).

Edi Endi mengatakan paslon nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard), berhak untuk tidak mengakui kemenangan yang dia klaim itu. Ia meminta Mario untuk berproses jika menemukan adanya kecurangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami tidak bisa menanggapi terkait dengan yang mereka sampaikan. Lagi-lagi mempersoalkan itu juga bagian dari mekanisme dalam hajatan pesta demokrasi dan menggunakan jalur konstitusi," tegas Edi Endi.

Sebelumnya, Mario menyebut dugaan kecurangan itu terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Salah satunya di TPS Nara, Desa Waekanta, Kecamatan Lembor. Di sana, ada satu pemilih diberikan dua surat suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mario mengatakan timnya masih mengumpulkan data-data dugaan kecurangan tersebut. Ia pun memilih untuk pemenang Pilbup Manggarai Barat berdasarkan hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami masih menunggu rekapan resmi KPU. Memang di beberapa TPS, kami duga ada kecurangan," kata Mario, Kamis.

Edi-Weng Janji Akomodasi Visi-Misi Mario-Richard

Di sisi lain, Edi Weng berjanji akan mengakomodasi visi-misi rivalnya, Mario-Richard. Menurutnya, program kerja pro-rakyat yang ditawarkan Mario-Richard bakal dia pertimbangkan pada periode kedua pemerintahannya mendatang. Visi-misi Mario-Richard itu akan dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Manggarai Barat.

"Visi misi yang pro-rakyat (Mario-Richard), kami pastikan akan akomodasi," tegas Edi Endi.

"Kita jaga bersama ini kabupaten, kita bangun secara bersama. Kami pastikan bahwa pikiran-pikiran yang membangun yang berasal dari paslon nomor urut 1 nanti diakomodasi dalam RPJMD yang akan dirancang, lalu dibahas bersama DPRD, untuk dilaksanakan lima tahun ke depan," lanjut dia.

Edi-Weng mengajak paslon nomor urut 1 untuk bersatu membangun Manggarai Barat. Menurut Edi-Weng, para kontestan pilkada harus bergandengan tangan membangun Manggarai Barat.

"Pilkada sudah selesai, mari kita melebur, bergandengan tangan, dalam semangat dan roh Manggarai Barat yang kita cintai," imbuh Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi NTT itu.

Diketahui, Edi-Weng mendeklarasikan kemenangan Pilkada Manggarai Barat 2024 berdasarkan rekapitulasi perhitungan C1 dari seluruh TPS. Dia menyebut data C1 itu sudah dicocokkan dengan data C Plano yang diunggah KPU Manggarai Barat di portal milik penyelenggara pemilu tersebut.

Dalam tarung head to head dengan Mario-Richard, Edi-Endi mengkalim meraup 73 ribu lebih suara. Adapun, Mario-Richard disebut mendulang hampir 72 ribu suara.

"Kalau dipersentasekan, untuk paslon nomor urut 1 yaitu 48,13 persen. Paslon nomor urut 2 yaitu 51,87 persen," ungkap Edi Endi.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads