Respons KPU soal Klaim Menang Koster-Giri di Pilgub Bali

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Respons KPU soal Klaim Menang Koster-Giri di Pilgub Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 18:19 WIB
Kampanye Koster-Giri dan Adi-Sucipta di Abiansemal, Badung, Minggu (3/11/2024). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta saat berkampanye di Abiansemal, Badung, Minggu (3/11/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali merespons pernyataan pasangan calon nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), yang mengeklaim telah memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menegaskan hasil resmi tetap berdasarkan perhitungan resmi KPU.

"Saya kira itu sah-sah saja terkait proses hasil. Tetapi terkait hasil akhir, itu adalah hasil KPU yang nanti dituangkan dalam bentuk surat keputusan KPU melalui rapat pleno terbuka," ujar John di kantor KPU Bali di Denpasar, Kamis (28/11/2024).

John menerangkan proses rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024 dilakukan secara berjenjang dari tingkat kelurahan/desa hingga provinsi. Adapun, batas waktu penghitungan suara maksimal sampai 16 Desember mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sudah ada yang mengeklaim kemenangan. Sudah ada yang mengucapkan selamat terhadap proses itu. Saya kira mereka juga punya data karena paslon pasti ada tim kampanye yang memiliki data dari masing-masing saksi," tutur mantan ketua KPU Denpasar itu.

John menjelaskan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sedang berjalan. Setelah proses di tingkat kecamatan selesai, rekapitulasi suara kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

"Sampai hari ini hanya satu kecamatan saja yang akan melaksanakan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Bangli di Kabupaten Bangli," pungkasnya.

Sebelumnya, paslon nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), mengeklaim menang di seluruh kabupaten/kota di Bali. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara internal tim dengan basis C-Hasil salinan dari 6.795 TPS di sembilan daerah di Bali.

"Pasangan Koster-Giri menang di semua kota/kabupaten se-Bali," ujar Koster melalui keterangan resminya, Kamis.

Kemenangan duet Koster-Giri itu juga diakui oleh rival mereka, yakni paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). De Gadjah bahkan telah mengucapkan selamat untuk Koster-Giri.

De Gadjah menyebut kans duet Mulia-PAS untuk mengejar ketertinggalan dari rival mereka sangat sulit. "Saat ini memang belum 100 persen TPS, tapi sudah 80 persen (suara masuk). Untuk mengejar ketertinggalan kemungkinan sangat berat," ujar Ketua DPD Partai Gerindra Bali itu, Rabu malam.




(iws/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads