Partisipasi Pemilih Pilkada di Denpasar di Bawah 60 Persen

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Partisipasi Pemilih Pilkada di Denpasar di Bawah 60 Persen

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 15:23 WIB
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengungkap tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Denpasar. Berdasarkan data sementara, partisipasi pemilih di Denpasar masih di bawah 60 persen.

"Rendah 57,9 persen. Itu baru hitungan kasar kami, belum bisa hitung riil," ungkap Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).

Meski begitu, John mengatakan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya tahun ini meningkat 3 persen dibandingkan Pilkada 2020. Saat itu, tingkat partisipasi pemilih di Denpasar hanya sekitar 54 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut John, salah satu faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih di beberapa daerah adalah faktor cuaca. Walhasil, beberapa warga mengurungkan niat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan.

"Beberapa kabupaten hujan deras. Itu kendala saat prime time, pukul 8-10 siang," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, John berujar, tingkat partisipasi pemilih dari beberapa kabupaten lainnya sudah melampaui target dengan 75 persen. Beberapa di antaranya Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Bangli.

KPU Bali, dia melanjutkan, masih menunggu hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan pada 3 Desember mendatang. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih baru dapat dipastikan setelah rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan usai.

"Sekarang hitungan kasar sudah diberikan oleh teman-teman di KPU kabupaten/kota, tapi itu belum angka pasti," pungkasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads