Strategi Pemilih Tradisional Jadi Kunci Kemenangan Koster-Giri di Bali

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Strategi Pemilih Tradisional Jadi Kunci Kemenangan Koster-Giri di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 10:59 WIB
Kampanye Koster-Giri dan Adi-Sucipta di Abiansemal, Badung, Minggu (3/11/2024). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Pasangan Koster-Giri. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 2, , Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) unggul versi quick count (hitung cepat) Pilgub Bali 2024. Pasangan ini unggul pada pendekatan pemilih tradisional di Bali.

"Mereka dijangkau oleh pasangan 02 (Koster-Giri)," ujar pengamat politik dari Universitas Udayana, Kadek Dwita Apriani, kepada detikBali, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) tidak banyak menjangkau pemilih senior atau tradisional. Mereka lebih memilih dekat ke anak muda di perkotaan, meskipun jumlahnya cukup besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paslon 01 mengedepankan kelompok muda perkotaan yang jumlahnya cukup banyak. tapi mungkin nggak banyak menyentuh kelompok lebih senior yang dijangkau lewat pendekatan tradisional," jelas dosen FISIP Unud itu.

Ia menilai faktor itu lah yang menjadikan Mulia-PAS kalah melawan Koster-Giri dalam perhitungan cepat sementara ini.

ADVERTISEMENT

Pun demikian, Dwita berharap kedua paslon tetap mengawal proses perhitungan resmi dari KPU. Memang, lanjut dia, biasanya perhitungan internal dipergunakan untuk mengeluarkan pernyataan.

"Proses perhitungan resmi harus tetap dikawal dan pengumuman resmi dari KPU harus ditunggu sesuai jadwal yang ditetapkan," tuturnya.

Melihat hasil perolehan hitung cepat itu, Kadek mengatakan kebanyakan hasil hitung cepat tidak jauh beda dengan hasil real count resmi dari KPU.

"Kalau metodenya benar seharusnya selisih kurang dari satu persen," tandasnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads