Pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) unggul di tempat pemungutan suara (TPS) 09 Banjar Kertabumi, Desa Sumerta Kaja, Denpasar. Ini merupakan TPS tempat calon wali kota (cawalkot) Denpasar Gede Ngurah Ambara mencoblos.
Mulia-PAS dan Ambara-Adi merupakan paslon yang sama-sama diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Di TPS Ambara, Mulia-PAS meraih 261 suara. Unggul lebih dari 100 suara dari paslon nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dengan 156 suara.
"Paslon nomor urut satu memperoleh 261 suara dengan persentase 61,26. Sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 156 suara dengan persentase 37,08 persen," ujar I Ketut Suratmaja, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat diwawancarai seusai perhitungan suara pada Rabu (27/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, surat suara tidak sah ada tujuh dari total 426 suara yang masuk. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS ini adalah 518 orang.
Diberitakan sebelumnya, duet Ambara-Adi memperoleh 233 suara di TPS tersebut. Mereka unggul dari duet I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) yang meraih 189 suara.
"Dengan persentase, paslon nomor urut 1 (Ambara-Adi) mendapatkan 54,69 persen suara. Sementara paslon nomor urut 2 (Jaya-Wibawa) memperoleh 44,36 persen," ujar Suratmaja.
Dia menjelaskan ada empat suara yang tidak sah. "Semua berjalan dengan baik, termasuk penerimaan hasil oleh para saksi. Pengawas pemilu juga memantau dari awal persiapan hingga proses perhitungan selesai," tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas mahasiswa Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detik.com
(hsa/hsa)