Koster Pantau Penghitungan Suara dari Denpasar, Targetkan Seluruh Cakada PDIP Menang

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Koster Pantau Penghitungan Suara dari Denpasar, Targetkan Seluruh Cakada PDIP Menang

I Bagus Putu Mahendra, Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 11:05 WIB
Calon gubernur Bali Wayan Koster diwawancarai setelah mencoblos di Buleleng, Rabu (27/11/2024).
Calon gubernur Bali Wayan Koster diwawancarai setelah mencoblos di Buleleng, Rabu (27/11/2024). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Calon gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster menargetkan seluruh calon kepala daerah (cakada) di Bali yang diusung PDI Perjuangan menang pada Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Koster setelah menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (27/11/2024).

"Targetnya semua menang. Agar (Visi) Nangun Sat Kerthi Loka Bali bisa berjalan di seluruh Bali, sesuai haluan pembangunan Bali 100 tahun," katanya.

Koster mengatakan pemilihan gubernur (Pilgub) Bali tahun ini lebih seru dan dinamis. Ia pun yakin pasangan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menang pada Pilgub Bali 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang terasa lebih dinamis, karena suasananya saja, biasa kalau pilkada tergantung situasi," imbuhnya.

Koster mengimbau masyarakat Bali untuk menggunakan hal pilih sekaligus berpartisipasi dalam membangun Bali.

Pantau Penghitungan dari Denpasar

Seusai mencoblos, Koster langsung bertolak di Denpasar. Dia akan memantau penghitungan suara bersama kader PDIP dan partai pengusung.

"Setelah nyoblos akan ke Denpasar, menunggu hasil perhitungan suara," ungkap Ketua DPD PDIP Bali itu.

Disinggung soal perasaannya usai mencoblos, Gubernur Bali 2018-2023 itu mengaku biasa saja. Namun, ia berharap dapat memenangi Pilgub Bali dan terpilih kembali pada periode keduanya.

"Perasaan biasa saja, berdoa semoga alam Bali merestui agar menang terpilih lagi memimpin Bali periode kedua," ujarnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads