Coblos di TPS 9 Kertabumi, Ambara Ajak Warga Kota Denpasar Gunakan Hak Pilih

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilwalkot Denpasar 2024

Coblos di TPS 9 Kertabumi, Ambara Ajak Warga Kota Denpasar Gunakan Hak Pilih

Firga Raditya - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 07:44 WIB
Calon wali kota Denpasar,  Gede Ngurah Ambara Putra, diwawancarai seusai mencoblos, Rabu (27/11/2024).
Calon wali kota Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra, diwawancarai seusai mencoblos, Rabu (27/11/2024). (Foto: Firga Raditya/detikBali)
Denpasar -

Calon wali kota Denpasar dengan nomor urut 1, Gede Ngurah Ambara Putra, menggunakan hak pilihnya di TPS 9 Banjar Kertabumi, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Rabu, (27/11/2024). Ambara yang mengenakan kemeja biru dan udeng, tiba di TPS sekitar pukul 07.00 Wita bersama istrinya.

Ambara mengungkapkan harapannya agar proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang diinginkannya. Ambara juga mengajak warga datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka.

"Harapannya, para pemilih di Kota Denpasar dapat hadir ke TPS karena setiap suara sangat berarti dan dapat membawa perubahan. Jangan sampai tidak hadir ke TPS, karena kemarin hampir 50 persen warga tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ambara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam berbagai sosialisasi dan kampanyenya, Ambara dan timnya juga aktif mengingatkan masyarakat untuk memastikan mereka memperoleh Formulir C6 sebagai undangan resmi ke TPS.

"Kami bersama tim pemenangan secara aktif mengimbau masyarakat terkait Formulir C6, baik saat sosialisasi maupun kampanye. Jika ada yang belum menerima Formulir C6, kami meminta mereka untuk segera melapor, setidaknya kepada tim kami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Setelah proses pencoblosan selesai, Ambara berencana bergabung dengan tim suksesnya untuk memantau hasil akhir dari setiap TPS di wilayah Kota Denpasar.

Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya, mahasiswa magang Kampus Merdeka di detikcom.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads