Sebanyak 500 pemilih pemula di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam gagal mencoblos di Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Mereka belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Camat Lingsar Marzuqi mengatakan telah menerima 400 pemilih pemula untuk perekaman e-KTP pada Selasa (26/11/2024) pagi.
"Kami akan mempercepat proses perekaman ini untuk mendukung Pilkada Serentak 2024. Baik di Kantor Camat dan UPT Dukcapil di Kecamatan Gunungsari," kata Marzuqi saat ditemui di kantornya, Selasa siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pihak kecamatan telah mengumumkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman. e-KTP sebelum hari pencoblosan.
"Kami akan buka layanan perekaman sampai sore ini. Kalau tidak melakukan perekaman bisa batal memilih. Intinya sekarang kami kolaborasi dengan pasukan lengkap untuk membuka layanan perekaman e-KTP," ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lingsar Bagus Pratama mengatakan dari 900 daftar pemilih pemula, 400 di antaranya telah melakukan perekaman e-KTP dari 15 desa yang tersebar di Kecamatan Lingsar
"Data pemilih baru non e-KTP ada 900 yang sudah perekaman 400 orang. Ini sedang kami maksimalkan perekaman untuk 500 orang pemilih ini," ujarnya.
Saat ini, dia bersama PPS dan petugas di desa telah melakukan sosialisasi bagi calon pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman e-KTP ini.
"Termasuk pemilih potensial yang belum punya e-KTP sebelum dilaksanakan pencoblosan besok hari Rabu. Karena sesuai aturan jika ada yang tidak memiliki e-KTP secara otomatis sesuai PKPU tidak bisa memilih," ujar Bagus.
Saat ini PPK dan PPS juga masih fokus melakukan pengamanan seluruh logistik di masing-masing desa. Dari semua logistik tersebut dipastikan tidak ada yang rusak.
"Kami juga sudah memastikan penyimpanan logistik sebelum pendistribusian logistik turun memantau agar tidak basah," tandasnya.
(hsa/hsa)