28.508 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Pilkada 2024 di NTT

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

28.508 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Pilkada 2024 di NTT

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 25 Nov 2024 17:18 WIB
Karoops Polda NTT, Kombes Deonijiu De Fatima, saat diwawancarai detikBali beberapa waktu lalu. (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Karoops Polda NTT, Kombes Deonijiu De Fatima, saat diwawancarai detikBali beberapa waktu lalu. (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Sebanyak 28.508 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Rinciannya polisi berjumlah 6.148 personel, TNI 2.628, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) 19.732 orang.

"Kami lakukan pengamanan secara maksimal yang memiliki peran sentral sebagai garda terdepan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta memastikan proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif," ungkap Karoops Polda NTT, Kombes Deonijiu De Fatima, Senin (25/11/2024).

Deoniju menjelaskan ribuan personel gabungan itu akan bertugas untuk melakukan pengamanan di 9.867 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 315 kecamatan dan 3.442 desa/kelurahan di NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda NTT, Deoniju berujar, sudah melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) yang akan digunakan selama tahapan pemungutan suara berlangsung. Sebab, Pilkada di NTT diikuti oleh 79 pasangan calon (paslon) bupati, 5 paslon wali kota Kupang, dan 3 paslon gubernur.

"Kami juga sudah melakukan pemetaan terhadap TPS, yaitu TPS kurang rawan 8.526, TPS rawan 1.237, dan TPS sangat rawan 104," jelas Deoniju.

ADVERTISEMENT

Deoniju menegaskan pentingnya pendekatan proaktif dan keterlibatan aktif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan tokoh politik, untuk membangun dukungan publik yang luas.

"Netralitas Polri menjadi salah satu kunci menjaga keamanan selama Pilkada 2024. Saya memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif,' pungkas Deoniju.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads