Sebanyak 88 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Karangasem masuk dalam kategori rawan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polres Karangasem.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan sebanyak 550 personel bakal dikerahkan untuk mengamankan puluhan TPS rawan tersebut. Secara keseluruhan, jumlah tempat pemungutan suara di Karangasem sebanyak 857 TPS.
"Untuk TPS yang tidak rawan, satu personel akan menjaga dua TPS. Sedangkan untuk TPS rawan, akan dijaga oleh satu orang personel atau lebih tergantung situasi," ujar Sadiarta, Kamis (21/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 4.439 TPS di Bali Rawan Saat Pilkada 2024 |
Sadiarta membeberkan sejumlah indikator TPS yang masuk dalam kategori rawan. Termasuk TPS yang berlokasi di daerah konflik, dekat dengan rumah pasangan calon (paslon), hingga wilayah blank spot.
Polres Karangasem, dia berujar, akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait lainnya selama pengamanan tahapan Pilkada Serentak 2024. Sadiarta berharap seluruh rangkaian pilkada di Karangasem berjalan lancar.
"Pesta demokrasi harus dilakukan dengan riang gembira," pungkasnya.
(iws/iws)