88 TPS Masuk Kategori Rawan, Polres Karangasem Kerahkan 550 Personel

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

88 TPS Masuk Kategori Rawan, Polres Karangasem Kerahkan 550 Personel

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 21 Nov 2024 16:55 WIB
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Sebanyak 88 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Karangasem masuk dalam kategori rawan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polres Karangasem.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan sebanyak 550 personel bakal dikerahkan untuk mengamankan puluhan TPS rawan tersebut. Secara keseluruhan, jumlah tempat pemungutan suara di Karangasem sebanyak 857 TPS.

"Untuk TPS yang tidak rawan, satu personel akan menjaga dua TPS. Sedangkan untuk TPS rawan, akan dijaga oleh satu orang personel atau lebih tergantung situasi," ujar Sadiarta, Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sadiarta membeberkan sejumlah indikator TPS yang masuk dalam kategori rawan. Termasuk TPS yang berlokasi di daerah konflik, dekat dengan rumah pasangan calon (paslon), hingga wilayah blank spot.

Polres Karangasem, dia berujar, akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait lainnya selama pengamanan tahapan Pilkada Serentak 2024. Sadiarta berharap seluruh rangkaian pilkada di Karangasem berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

"Pesta demokrasi harus dilakukan dengan riang gembira," pungkasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads