Calon gubernur (cagub) Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengeklaim tidak pernah menginstruksikan pemasangan spanduk 'Coblos Si Gundul'. Ia menduga baliho itu dibuat dan dipasang para sukarelawan.
"Itu bukan instruksi dari saya dan tidak ada unsur kampanyenya. Ada nggak nama paslon atau nomor urut di sana? Nggak ada. Jadi, kalau ada yang merasa terganggu, itu bukan tanggung jawab saya," kata De Gadjah saat konferensi pers seusai debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Rabu (20/11/2024).
Pemasangan spanduk 'Coblos Si Gundul' itu bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar calon kepala daerah tidak memasang baliho demi menjaga keindahan kota. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat makan siang bersama calon kepala daerah se-Bali di Denpasar beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia, khususnya Bali, dikenal karena keindahannya. Jika keindahan itu tidak dijaga dan dibiarkan dirusak oleh keserakahan atau cara berpikir pendek, maka Bali akan kehilangan daya tariknya," ujar Prabowo.
"Orang datang ke Bali bukan untuk melihat iklan-iklan atau baliho-baliho. Mereka ingin menikmati keindahan alamnya. Jadi, mari kita jaga keindahan itu," tegas Prabowo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait baliho tersebut. Lidartawan ini tinggal berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali.
"Jika itu termasuk alat peraga kampanye atau melanggar aturan, maka kami akan tindaklanjuti," ujar Lidartawan.
Lidartawan juga menegaskan Bawaslu Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas baliho-baliho yang melanggar aturan dengan melakukan pencopotan.
(hsa/hsa)