Iqbal-Dinda Akan Pisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub NTB 2024

Iqbal-Dinda Akan Pisahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 21:58 WIB
Paslon nomor 3, Iqbal-Dinda, saat debat ketiga Pilgub NTB di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Paslon nomor 3, Iqbal-Dinda, saat debat ketiga Pilgub NTB di Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), berencana akan memisahkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan NTB.

"Pertama, Dinas Kebudayaan ini harus kami pisahkan dengan Dinas Pendidikan. Karena dua-duanya adalah isu yang penting," kata Iqbal dalam debat ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB, di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (20/11/2024).


Selain itu, Iqbal-Dinda akan membangun sekolah tinggi ilmu seni dan kebudayaan di NTB. Hal itu akan dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan kebudayaan di Gumi Gora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini di NTB belum punya sekolah tinggi seni budaya karena perlu center of excellent untuk mengembangkan budaya kita," ujar eks Duta Besar (Dubes) RI untuk Turki itu.

Menurut Iqbal, budaya adalah kekayaan bagi NTB untuk berkembang. Ia menilai harus disiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk mengembangkan adat dan budaya.

ADVERTISEMENT

Iqbal juga mengatakan NTB memerlukan kurikulum khusus di sekolah-sekolah agar para siswa dapat mempelajari ilmu kebudayaan sejak dari sekolah. Tak hanya itu, guru-guru juga harus diberikan peningkatan kapasitas untuk mengajarkan berbagai hal penting dalam program Iqbal-Dinda.


Tak itu saja, Iqbal juga akan menghidupkan kembali dewan adat dan dewan kebudayaan. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya membumikan ilmu kebudayaan.

"Dewan budaya, dewan adat harus dihidupkan untuk memnghidupkan kembali adat kita agar semua orang dapat menerima budaya kita terutama anak-anak muda. Anak-anak muda harus mulai mencintai tradisi dan budayanya," tegas Iqbal.

NTB, tutur Iqbal, sebelumnya pernah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan pada 2021. Hanya saja, menurutnya, Perda Kebudayaan itu tak diimplementasikan dengan baik.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads