Elektabilitas Pathul-Nursiah Anjlok, Petahana Terancam di Pilbup Lombok Tengah

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Elektabilitas Pathul-Nursiah Anjlok, Petahana Terancam di Pilbup Lombok Tengah

Edi Suryansyah - detikBali
Sabtu, 16 Nov 2024 13:38 WIB
Lalu Pathul Bahri-Nursiah tampil dalam debat perdana Pilbup Lombok Tengah di GOR Poltekpar Lombok, NTB, Rabu (6/11/2024) malam. (Helmy Akbar/detikBali)
Lalu Pathul Bahri-Nursiah saat tampil dalam debat perdana Pilbup Lombok Tengah di GOR Poltekpar Lombok, NTB, Rabu (6/11/2024) malam. (Helmy Akbar/detikBali)
Lombok Tengah -

Elektabilitas pasangan calon petahana Pilkada Lombok Tengah 2024, Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah (Pathul-Nursiah), menunjukkan tren penurunan signifikan. Berdasarkan survei Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, paslon yang dikenal dengan sebutan 'Maiq-Meres' ini hanya meraih elektabilitas 30,8 persen, tertinggal dari pasangan Ahmad Puaddi-Legewarman (Puad-Lege) yang memimpin dengan 40,8 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzanna (Ruslan-Normal), berada di posisi ketiga dengan elektabilitas 7,5 persen. Survei ini dilakukan dua minggu menjelang pemilihan.

"Rendahnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan saat ini menjadi penyebab utama penurunan elektabilitas pasangan petahana," kata Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei menunjukkan hanya 41 persen responden yang menyatakan puas, dengan rincian 33 persen cukup puas, 8 persen sangat puas, 31 persen kurang puas, dan 8 persen sangat tidak puas. Sisanya, 19,5 persen, tidak menjawab atau tidak tahu.

Kepuasan publik terhadap sektor-sektor penting juga mencatat angka yang rendah:

ADVERTISEMENT
  • Reformasi birokrasi dan pelayanan publik: 33 persen
  • Pengelolaan APBD: 31,3 persen
  • Pelaksanaan program pemerintahan: 31,5 persen
  • Penanggulangan kemiskinan: 27,8 persen
  • Penyediaan lapangan kerja: 26 persen

Isu Prioritas untuk Pemerintahan Mendatang

Fitra juga memetakan isu prioritas yang menjadi perhatian masyarakat Lombok Tengah untuk lima tahun ke depan. Isu tersebut meliputi penyediaan lapangan kerja, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, serta akses air bersih.
Survei dengan Metode Ketat

Survei FITRA NTB dilakukan pada 9-12 November 2024, melibatkan 400 responden dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Lombok Tengah 2024. Metode yang digunakan adalah multi-stage random sampling dengan margin of error sebesar 5 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner berbasis platform digital.

Validasi hasil survei dilakukan dengan mencocokkan data menggunakan geolokasi, dokumentasi foto surveyor dengan responden, serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Potensi Politik Uang Masih Tinggi

FITRA juga mengidentifikasi potensi politik uang dalam Pilkada Serentak 2024. Ramli menyebutkan, bentuk vote buying yang paling dominan adalah pemberian uang (6,25 persen), diikuti sembako (2,25 persen), barang untuk kelompok (0,5 persen), dan pakaian (0,25 persen).

Wilayah dengan risiko tinggi terjadinya politik uang mencakup Kecamatan Pujut (50 persen), Praya Timur (23,3 persen), Pringgarata (16,7 persen), dan Batukliang (16,7 persen). Kelompok sasaran yang paling rentan adalah pemilih dengan pendidikan rendah (SD, 53,3 persen), pekerja informal (56,7 persen), dan ibu rumah tangga (30 persen).

Keunggulan Paslon Puad-Lege

Survei juga mencatat keunggulan pasangan Puad-Lege dan sinergi elektoral dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTB, Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel). Ramli menyebut bahwa strategi tandem ini efektif, didukung oleh pengaruh besar 'Suhaili effect' di Lombok Tengah.

"Hasil survei ini memberikan gambaran jelas preferensi politik masyarakat Lombok Tengah sekaligus isu penting yang harus menjadi perhatian kandidat," kata Ramli.

Ia berharap temuan ini dapat mendorong pelaksanaan pilkada yang bersih dan bebas kecurangan.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads