Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar konsolidasi media sebagai bagian dari pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) di Suba Suka Resto, Kupang, NTT.
Acara tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan media, organisasi mahasiswa, serta jajaran Bawaslu NTT. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan insan pers dalam upaya memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu NTT, Amrunur Muhammad Darwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu telah mendeteksi sejumlah potensi pelanggaran, khususnya terkait politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri selama tahapan Pilkada. Beberapa kasus sudah diproses sesuai prosedur hukum, sementara yang lainnya masih dalam tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isu politik uang dan netralitas ASN/TNI/Polri menjadi perhatian utama dalam pembahasan kali ini," ujar Amrunur.
Menurut Amrunur, berdasarkan peta kerawanan pilkada dari Bawaslu RI, NTT termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, dengan 17 indikator yang perlu diwaspadai. Ia juga menambahkan bahwa faktor cuaca menjadi salah satu tantangan dalam distribusi logistik pemilu. Bawaslu NTT telah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertimbangkan faktor cuaca dalam pengaturan distribusi logistik agar tidak mengganggu kelancaran proses pilkada.
Amrunur mengajak media untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif selama tahapan pilkada, guna memastikan bahwa proses pemilu berlangsung transparan, adil, dan berintegritas.
"Kami berharap media dapat membantu kami dalam memantau dan melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada 2024," kata Amrunur menutup sambutannya.
Konsolidasi media ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, media, dan masyarakat, serta memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dalam pengawasan pemilu.
(dpw/dpw)