Ruslan-Normal Akan Minta Khatib Sampaikan Bahaya Narkoba Setiap Jumat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Tengah 2024

Ruslan-Normal Akan Minta Khatib Sampaikan Bahaya Narkoba Setiap Jumat

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 07 Nov 2024 06:49 WIB
Paslon Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) tampil dalam debat Pilbup Lombok Tengah 2024 di GOR Poltekpar Lombok, Rabu (6/11/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Paslon Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) tampil dalam debat Pilbup Lombok Tengah 2024 di GOR Poltekpar Lombok, Rabu (6/11/2024). (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Calon wakil bupati Lombok Tengah, Lalu Normal Suzana, mengusulkan khatib Jumat di masjid sebagai salah satu cara kampanye bahaya narkoba. Hal itu akan dilakukan jika pasangan calon (paslon) Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) menang di Pilbup 2024.

"Kami akan melalui masjid-masjid, setiap Jumat kami akan sebarkan khotbah-khotbah Jumat terkait dengan bahaya narkoba," kata Normal dalam acara debat terbuka Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Tengah 2024 di GOR Poltekpar Lombok, Rabu (6/11/2024).

Sebelum itu, calon bupati nomor 1 yang berpasangan dengan Normal, Ruslan Turmuzi mengatakan, tiga cara untuk mengatasi permasalahan narkoba. Pertama, pemerintah daerah harus membangun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Praya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, bekerja sama dengan pondok pesantren. Ketiga, membuat kurikulum muatan lokal terkait bahaya narkotika.

"Pertama yang kami lakukan, melakukan koordinasi dengan BNN Pusat. Kedua bekerja sama dengan pondok pesantren, ketiga memberikan muatan lokal," ujar Ruslan.

Untuk menekan pemahaman bahaya narkoba, menurut Ruslan, mengatasi narkoba harus menanamkan pemahaman mulai dari tingkat SD, SMP, kemudian SMA.

Minta Permen

Ruslan dan Normal mengeluhkan soal minimnya waktu yang diberikan KPU untuk menyampaikan visi misi. Ruslan menyebut banyak program unggulannya yang tak dapat tersalurkan karena waktu.

"Seharusnya agak panjang. Kayak Lombok Timur misalnya, di sana itu 5 menit diberikan untuk menyampaikan visi misi. Kalau 3 menit kan apa yang bisa kami sampaikan, cukup untuk menyapa hadirin saja," kata Ruslan kepada awak media seusai mengikuti acara debat perdana Pilbup Lombok Tengah di GOR Poltekpar Lombok, Rabu malam.

Di sisi lain, Ruslan merasa kurang puas karena terdapat paslon yang membawa contekan dalam debat. Ia melihat hal itu sebagai salah satu bentuk ketidaksiapan paslon dalam menjalani ruang kampanye yang disediakan.

"Coba kayak saya kan, kosongan tanpa contekan. Itu paslon nomor 2 (Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah) bawa contekan seperti proposal itu," ungkapnya.

Ruslan juga meminta kepada KPU Lombok Tengah untuk mengevaluasi hasil debat perdana malam ini. Ia melihat masih banyak kekurangan yang diterima paslon terutama soal sajian di meja istirahat kandidat.

"Jangan hanya diberikan air, diberikan permen atau apa gitu. Saya ini kan seorang perokok, hanya diberikan air, artinya kami tidak fresh tidak lancar," ujarnya.

Sebagai informasi, KPU Lombok Tengah menggelar debat perdana Pilbup 2024 di GOR Poltekpar Lombok, NTB, Rabu (6/11/2024) malam. Debat membahas isu sumber daya manusia (SDM), sosial, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Pilbup Lombok Tengah 2024 diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 1, Ruslan Turmuzi-Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) didukung empat partai politik (parpol), yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Paslon nomor urut 2 adalah Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah. Paslon petahana ini didukung enam parpol, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kemudian, paslon nomor urut 3 adalah Achmad Fuaddi-Legewarman. Mereka diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Bulan Bintang (PBB).




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads